Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI Dipecat Gara-gara Istri, Menhan: Itu Risiko Dia Tidak Bisa Mengendalikan Istrinya

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai anggota TNI harus bisa menjaga istrinya agar disiplin mengikuti aturan keluarga tentara.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota TNI Dipecat Gara-gara Istri, Menhan: Itu Risiko Dia Tidak Bisa Mengendalikan Istrinya
Chaerul Umam
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai anggota TNI harus bisa menjaga istrinya agar disiplin mengikuti aturan keluarga tentara.

Hal tersebut diungkapkan Ryamizard terkait pemecatan tiga anggota TNI karena ulah istrinya nyinyir tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

"Dicopot dari jabatannya. Itu kan resiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ucap Ryamizard di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Menurutnya, pemecatan tiga anggota TNI oleh Kepala Stad Angkatan Datat (KASAD) Andika Perkasa, sudah sesuai aturan yang ada di TNI.

"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan tidak ada, semua ada aturan," paparnya. 

Dipecat dari TNI

Istri mantan Dandim Kendari, berinisial IPDN hanya bisa tertunduk saat jabatan suaminya Kolonel Inf Hendi Suhendi dicopot. Matanya berkaca-kaca hingga menangis ketika bersalaman dengan sejumlah tamu undangan.

Kolonel Kav Hendi Suhendi (kiri) menjabat tangan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Inf Alamsyah usai upacara serah terima jabatan di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Kolonel Kav Hendi Suhendi (kiri) menjabat tangan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Inf Alamsyah usai upacara serah terima jabatan di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (ANTARA FOTO/Jojon via kompas.com)
Berita Rekomendasi

Itu merupakan pemandangan yang bisa disaksikan saat acara serah terima jabatan Dandim Kendari dari Kolonel Inf Hendi Supendi kepada Kolonel Inf Alamsyah, pada Sabtu (12/10/2019) di Aula Sudirman, Markas Komando Resor Militer, Kendari Sulawesi Tenggara.

Dalam tayangan KompasTV, IPDN tampak tak kuasa menahan tangis saat bersalaman dengan sejumlah tamu undangan, termasuk ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Dengan tegar dirinya pun melayani pertanyaan wartawan usai acara serah terima jabatan tersebut.

Mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi bersama istrinya, IPDN. Hendi dicopot dari jabatannya karena postingan negatif sang istri terkait kasus penusukan Wiranto.
Mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi bersama istrinya, IPDN. Hendi dicopot dari jabatannya karena postingan negatif sang istri terkait kasus penusukan Wiranto. (Antara Foto/Jojon)

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi kepada sejumlah wartawan di Aula Sudirman Makorem Kendari.

Seperti diketahui, istri Hendi yang berinisial IPDN, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Saat itu, Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Unggahan IPDN itu ternyata berujung pencopotan jabatan suamiya yang baru menjabat menjadi Dandim Kendari 3 bulan.

Baca: Dicopot dari Jabatan dan Ditahan, Ini Kata Mantan Dandim Kendari

Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).

Penjelasan TNI terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasan pencopotan jabatan Dandim Kendari tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas