Anggota TNI Dipecat Gara-gara Istri, Menhan: Itu Risiko Dia Tidak Bisa Mengendalikan Istrinya
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai anggota TNI harus bisa menjaga istrinya agar disiplin mengikuti aturan keluarga tentara.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai anggota TNI harus bisa menjaga istrinya agar disiplin mengikuti aturan keluarga tentara.
Hal tersebut diungkapkan Ryamizard terkait pemecatan tiga anggota TNI karena ulah istrinya nyinyir tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
"Dicopot dari jabatannya. Itu kan resiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ucap Ryamizard di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Menurutnya, pemecatan tiga anggota TNI oleh Kepala Stad Angkatan Datat (KASAD) Andika Perkasa, sudah sesuai aturan yang ada di TNI.
"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan tidak ada, semua ada aturan," paparnya.
Dipecat dari TNI
Istri mantan Dandim Kendari, berinisial IPDN hanya bisa tertunduk saat jabatan suaminya Kolonel Inf Hendi Suhendi dicopot. Matanya berkaca-kaca hingga menangis ketika bersalaman dengan sejumlah tamu undangan.
Itu merupakan pemandangan yang bisa disaksikan saat acara serah terima jabatan Dandim Kendari dari Kolonel Inf Hendi Supendi kepada Kolonel Inf Alamsyah, pada Sabtu (12/10/2019) di Aula Sudirman, Markas Komando Resor Militer, Kendari Sulawesi Tenggara.
Dalam tayangan KompasTV, IPDN tampak tak kuasa menahan tangis saat bersalaman dengan sejumlah tamu undangan, termasuk ibu-ibu anggota Persit Kendari.
Baca: Istri Posting Tulisan, Kenapa Kolonel HS Harus Dicopot dari Dandim Kendari? Simak Penjelasannya!
Dengan tegar dirinya pun melayani pertanyaan wartawan usai acara serah terima jabatan tersebut.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi kepada sejumlah wartawan di Aula Sudirman Makorem Kendari.
Seperti diketahui, istri Hendi yang berinisial IPDN, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Saat itu, Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Unggahan IPDN itu ternyata berujung pencopotan jabatan suamiya yang baru menjabat menjadi Dandim Kendari 3 bulan.
Baca: Dicopot dari Jabatan dan Ditahan, Ini Kata Mantan Dandim Kendari
Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).
Penjelasan TNI terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari
Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasan pencopotan jabatan Dandim Kendari tersebut.