Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga untuk Wiranto, Ini Deretan Postingan Istri TNI yang Bikin Suami Mereka Dicopot hingga Ditahan

Empat anggota TNI mendapatkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan hingga penahanan akibat postingan istri mereka di media sosial.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Diduga untuk Wiranto, Ini Deretan Postingan Istri TNI yang Bikin Suami Mereka Dicopot hingga Ditahan
kolase tribunnews
Ilustrasi: Anggota TNI mendapat sanksi gara-gara postingan istri di media sosial 

Tetapi jejak digital akun dan postingan kontroversial itu tak mudah hilang.

Sejumlah akun media sosial terus membagi profil facebook dan postingan WW yang telah di screenshoot sebelum akun itu hilang.

Postingan yang masih beredar di medaos itu bertuliskan, "Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan, mau ikut2tan drama korea ya."

Postingan oknum istri TNI
Postingan oknum istri TNI (media sosial/facebook)

3. Postingan Istri Serda Z

Anggota TNI AD atau prajurit di wilayah Kodam III/Siliwangi,  Sersan Dua (Serda) Z, dijatuhi sanksi karena postingan istrinya di media sosial. 

Pemberian sanksi terhadap Serda Z termasuk sanksi untuk Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi disampaikan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa.

Dikutip dari TribunJabar, Serda Z awalnya merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi dan terhitung tanggal 07 Oktober 2019, yang bersangkutan pindah ke Den Kaveleri Berkuda.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Serda Z juga naik golongan dari Tamtama ke Bintara, sehingga belum memiliki jabatan di Kaveleri Berkuda.

Sidang disiplin militer telah dilakukan dan menjatuhkan hukuman kepada Serda Z penjara atau tahanan selama 14 hari.

Sedangkan istri Serda Z, telah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi.

Baca: Fakta Andika Perkasa, Jenderal TNI yang Tindak Tegas Prajuritnya, Lulusan Harvard, Ini Kelebihannya

BAP hasil pemeriksaan istri Serda Z pun telah diserahkan kepada Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum.

Istri Serda Z kemungkinan akan dikenai pasal UU ITE.

Istri Serda Z mengunggah ujaran negatif terkait isu penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Namun, belum diketahui ujaran negatif seperti apa yang ditulis istri Serda Z. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJateng/Khoirul Muzaki) (TribunJabar/Widia Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas