Tidak Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri, Ini Kata Pimpinan KPK
Hanya saja, Laode berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif angkat suara terkait pihaknya tidak diikutsertakan dalam pemilihan menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.
Laode menyebut pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.
Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.
"Itu hak prerogatif Presiden. Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca: Tanpa Tandatangan Presiden Jokowi, UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku 17 Oktober
Hanya saja, Laode berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku susunan kabinet jilid II saat ini sudah rampung.
Susunan kabinet akan diumumkan segera setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Kendati kabinet sudah selesai disusun, menurut Jokowi, tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa perubahan sampai hari pengumuman nanti.
"Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa," kata Jokowi.
Proses penyusunan kali ini agak berbeda dengan penyusunan kabinet periode sebelumnya. Pada periode 2014-2019, KPK dilibatkan dalam penyusunan kabinet dengan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.