Dugaan Korupsi di Dinas PU, KPK Tangkap Tangan Bupati Indramayu dan Ajudannya
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan di Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (14/10) kemarin.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Febri Diansyah menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri.
Adapun, dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang. Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
Baca: Fadli Zon Disebut-sebut Masuk Bursa Calon Menteri di Kabinet Jokowi, Segini Daftar Kekayaannya
"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri.
Baca: Jokowi Dilantik 20 Oktober, Tapi Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Sudah Bocor, Begini Reaksi Istana
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Laporan: Ardito Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT