Ketua MPR Jamin Amandemen UUD 1945 'Tidak Liar'
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin bahwa rencana amandeman UUD 1945 tidak akan liar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
![Ketua MPR Jamin Amandemen UUD 1945 'Tidak Liar'](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pimpinan-mpr-temui-sandiaga-uno_20191014_190411.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin bahwa rencana amandeman UUD 1945 tidak akan liar.
Amandemen UUD 1945 akan dilakukan setelah MPR menampung berbagai masukan dari masyarakat.
"Kami sudah sepakat 10 pimpinan yang terdiri dari 10 parpol di negeri ini sepakat bahwa kita akan sangat hati-hati betul dan cermat dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat atas amandemen yang jadi rekomendasi MPR sebelumnya. Intinya kami akan mendengarkan dan menampung berbagai inspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait konstitusi kita," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/10/2019).
Baca: Anak Buah SBY Ini Siap jadi Sopir Presiden Joko Widodo, Lihat Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia Kaltim
Baca: Menantu Hendropriyono Jabat KSAD, Menantu Luhut Pandjaitan juga tak Kalah Punya Jabatan Mentereng
Bamsoet mengatakan setiap fraksi memiliki usulan berbeda mengenai amandemen UUD 1945.
Perbedaan tersebut bukan hanya dari Nasdem dan Gerindra yang menginginkan amandemen dilakukan secara menyeluruh, melainkan juga dari fraksi-fraksi lainnya.
"Minimal titik komanya, yang diusulkan pasti beda. Nah tugas kami merangkum dan mengharmonisasikan aspirasi fraksi-fraksi itu harus sesuai kehendak mayoritas masyarakat Indonesia. Kalau bicara soal perbedaan pasti suami istri aja ada perbedaan apalagi fraksi-fraksi apalagi parpol," katanya.
Bamsoet mengatakan dalam wacana amandemen UUD 1945 ini, MPR tidak terburu-buru.
MPR tidak menargetkan kapan amandemen harus rampung.
"Tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri, kita jadikan tiga tahun atau dua tahun menjadi golden time menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat. karena nanti di ujung apakah akan amandemen atau tidak akan tergantung kepada dinamika politik yang berkembang dua atau tiga tahun yang akan datang," pungkasnya.
Sebelmunya wacana amandemen UUD 1945 bergulir pasca Pilpres 2019.
MPR periode 2014-2019 merekomendasikan kepada MPR periode sekarang untuk melakukan amandemen.
Terdapat 7 poin rekomendasi amandemn, yang salah satunya mendalami hasil kajian pokok-pokok haluan negara.
Rekomendasi tersebut bisa diartikan MPR akan menghidupkan kembali GBHN yang dihapus dalam amandemen UUD 1945 pasca reformasi.
Dalam prosesnya muncul kekhawatiran amandemen akan menjadi liar.
Khawatir amandemen bukan hanya pada pasal yang menyangkut soal GBHN saja, namun juga soal kedudukan MPR, dan sistem pemilihan presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.