KPK Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri Jokowi, Ali Ngabalin: Enggak Usah Baper, Enggak Usah GR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam pemilihan menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam pemilihan menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (15/10/2019), Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (LSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut KPK tidak perlu tersinggung atau terbawa perasaan alias baper.
Ali Ngabalin menegaskan bahwa pemilihan menteri sepenuhnya adalah hak prerogatif Jokowi.
• KPK Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri, ICW Singgung Sinyal Keretakan Hubungan dengan Presiden
Sehingga Jokowi juga berhak menentukan apakah membutuhkan pertimbangan KPK atau tidak dalam memilih menteri di kabinetnya.
"Kalau presiden merasa perlu, presiden ajak bicara KPK. Kalau Presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah untuk apa tarik-tarik presiden dalam urusan itu," ujar Ali Ngabalin, Senin (14/10/2019).
"Itu kan urusan independen, hak prerogatif presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," imbuhnya.
Ali Ngabalin mengaku tidak tahu persis apa yang membuat Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menunjuk menteri kabinetnya.
Diketahui Jokowi sempat melibatkan KPK untuk menunjuk menteri di kabinet kerja periode 2014-2019.
Ali Ngabalin pun meminta perubahan keputusan ini tidak membuat KPK tersinggung lantaran memang sudah kewenangan presiden.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.