Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Dua Mahasiswa Unkris Lapor ke Propam Polda Metro
Dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi ke Propam Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi ke Propam Polda Metro Jaya.
Kedua mahasiswa tersebut adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly. Mereka mengaku dianiaya oleh oknum polisi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 24 September 2019 lalu.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan STPL/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan. Dalam laporan tersebut, Gusti Aji hanya menyertakan barang bukti berupa keterangan secara lisan.
Baca: Bagikan Foto Gandeng Tangan Wanita, Stuart Collin Minta Netizen Open Minded, Ogah Disebut Pacaran
Baca: 8 Kelakuan Buruk Turis saat Liburan ke Luar Negeri, di Antaranya Indonesia
Baca: POPULER Viral Kisah Pilu Artis Tak Jadi Menikah, Aib Calon Suami Terungkap Setelah Sholat Istikharah
"(Barang buktinya) apa adanya (hanya keterangan lisan dan enggak ada bukti visum)," kata Gusti Aji di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Yoverly berperan sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Gusti Aji. Dirinya juga mengalami penganiayaan saat itu.
Gusti Aji berharap, Propam daoat menindak tegas aparat yang terbukti menganiaya mahasiswa saat aksi unjuk rasa.
"Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya," tutur Gusti.
Gusti Aji dan Yoverly mengaku dianiaya ketika berusaha lari dari kejaran aparat kepolisian.
Saat itu, kedua korban terpisah dari rombongan. Keduanya berada di sekitar fly over ladokgi, sementara rombongan mahasiswa Unkris lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.
Saat mereka melarikan diri, tiba-tiba keduanya dipanggil oleh aparat kepolisian. Kepolisian yang mengejar mengancam menembak kaki kedua korban jika tetap berlari.
Akhirnya, keduanya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada polisi. Mereka mengaku dianiaya oleh oknum polisi saat menyerahkan diri.
Akibatnya, Gusti Aji dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara Yoverly hanya mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.