Pelantikan Presiden & Wakil Presiden 2019-2024, Apakah Maruf Amin Bakal Pakai Sarung? Ini Aturannya
Maruf Amin memiliki gaya busana yang khas mengenakan sarung. Akankah ia bakal mengenakan sarung dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Merujuk pada aturan yang ada, penggunaan sarung dalam acara kenegaraan dan acara resmi ternyata dibolehkan.
Mengutip pemberitaan Kompas.com pada 9 Juli 2019, Kepaka Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah dengan penggunaan sarung.
Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegeraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.
Baca: Kata Ketua MPR, Seandainya Tak Diundang Pun Prabowo Subianto Akan Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf
Berdasarkan perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, dan pakaian nasional.
Sementara itu, pakaian pada acara resmi selain jenis pakaian di atas dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.
"Aturan Perpres 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian di Acara Kenegaraan dan Acara Resmi juga memungkinkan presiden dan wapres menggunakan sarung sebagai bagian pakaian daerah atau tradisional untuk digunakan di acara-acara tersebut," papar Sapto kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).
Ia pun mengatakan, sarung telah dianggap sebagai pakaian nasional.
Karena itu, sarung termasuk busana yang diperbolehkan untuk digunakan presiden dan wakil presiden dalam acara kenegaraan dan resmi.
Sapto juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla beberapa kali mengenakan sarung dalam acara kenegaraan dan resmi.
"Jadi menurut saya sarung tidak masalah untuk digunakan Wapres sebagai pakaian untuk di acara kenegeraan atau di acara resmi," ucap Sapto.
Prediksi Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wapres 2019-2024
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 bakal digelar pada Minggu (20/10/2019).
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah memutuskan pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amien sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pukul 14.30 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani usai melakukan rapat gabungan dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok Anggota DPD di Ruang GBHN Gedung Nusantara V MPR, Senin (14/10/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.