Tidak Dilibatkan KPK dalam Penyusunan Kabinet, Jokowi Dinilai Jaga Independensi KPK
Pada periode 2014-2019, KPK dilibatkan dalam penyusunan kabinet dengan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai tidak perlu melibatkan KPK dalam proses pemilihan sosok menteri di jajaran kabinet periode 2019-2024.
Hal ini dilakukan demi menjaga independensi lembaga antirasuah itu.
Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi menjelaskan, jika KPK tetap dilibatkan dalam penyusunan kabinet, maka hal tersebut berpotensi jadi pintu masuk isu-isu miring, dengan tudingan KPK bagian alat politik kekuasaan.
"KPK bisa diisukan menjadi alat politik kekuasaan nantinya," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10/2019).
Ia menilai, sikap Jokowi yang tidak melibatkan KPK dalam penyusunan kabinet disebut sudah sesuai jalur.
Baca: Karyono Wibowo: Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi Banyak Gagalnya
Jokowi, kata Dedy, punya pemahaman dan semangat menjaga independensi KPK itu sendiri.
"Sikap Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK justru yang on the track karena Jokowi ingin menjaga independensi KPK itu," ujar dia.
Pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menyebut pemilihan menteri kabinet merupakan hak prerogratif presiden juga disebut sejalan dengan sikap sang kepala negara.
"Sikap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif itu sejalan dengan sikap Presiden Jokowi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku susunan kabinet jilid II saat ini sudah rampung.
Susunan kabinet akan diumumkan segera setelah dilantik sebagai Presiden 2019-2024, pada 20 Oktober mendatang.
Baca: Pengamat: Belum Ada Indikator Kuat Gagalkan Pelantikan Jokowi
Kendati kabinet sudah selesai disusun, menurut Jokowi, tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa perubahan sampai hari pengumuman nanti.
"Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa," kata Jokowi.
Proses penyusunan kali ini agak berbeda dengan penyusunan kabinet periode sebelumnya.
Pada periode 2014-2019, KPK dilibatkan dalam penyusunan kabinet dengan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.