Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Fenomena Crosshijaber, Polres Kebumen Tak Mau Kecolongan, Ini Tanggapan Ketua MUI

fenomena Crosshijaber tengah membuat heboh dunia maya, terutama karena yang mengenakan cadar atau hijab itu adalah pria

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Fenomena Crosshijaber, Polres Kebumen Tak Mau Kecolongan, Ini Tanggapan Ketua MUI
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @Infinityslut
Viral Fenomena Crosshijaber, Polres Kebumen Tak Mau Kecolongan, Ini Tanggapan Ketua MUI 

MUI meminta fenomena ini dicegah agar tak makin kebablasan dan berkembang.

Baca: Syahrini Liburan ke Tokyo, Berpose Maju Mundur Cantik di Zebra Cross

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menyatakan tidak dibenarkan laki-laki menyerupai kaum perempuan.⁣⁣
⁣⁣
"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang."

"Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya."

"Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Masduki seperti dikutip tayangan KompasTV Selasa. (15/10/2019).⁣⁣

Tonton video selengkapnya

Respons Kabid Humas Polda Jatim 

Melansir postingan Instagram akun @officialnewstv, Selasa (15/10/2019) Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan tanggapannya.

Berita Rekomendasi

Barung menyebut bila sudah ada tindakan dari kepolisian atas aktivitas tersebut.

Meski polisi mengaku sudah melakukan penangkapan atas aktivitas meresahkan di Jawa Tengah, tapi warganet tetap galau karena informasi komunitas crosshijaber  viral di media sosial.⁣⁣

(Tribunnews.com/Sinatrya) (Daniel Ari Purnomo/Imam Wahyudi/ TribunJateng/TribunTimur)
⁣⁣

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas