Fakta-fakta Kasus Suap Bupati Indramayu Supendi: Dari Sepeda hingga Kode Mangga Manis
KPK mengumumkan Bupati Indramayu Supendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu pada Selasa
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Indramayu Supendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019).
Selain Bupati Supendi, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah; Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa AS.
Mereka berempat sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/10/2019).
Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono diduga sebagai penerima suap.
Sementara Carsa AS diduga sebagai pihak pemberi suap
"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.