Jelang Pelantikan Presiden, Ini Reaksi Jokowi saat Ditanya soal Kelanjutan Rencana Perppu UU KPK
Jokowi ditanyai perihal rencana dan pertimbangan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)UU KPK. Begini responsnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanyai perihal rencana dan pertimbangan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Hal itu terjadi saat Jokowi ditanya mengenai acara pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2019).
Diketahui sebelumnya, Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu UU KPK karena banyak aksi demo mengkritik pengesahan uu tersebut.
Padahal besok, UU KPK terhitung 30 hari sejak pengesahan dan siap untuk diberlakukan.
Sementara itu awak media menanyakan bagaimana sikap Jokowi atas rencananya mempertimbangkan perppu UU KPK.
"Padahal, besok UU KPK akan terbit besok Pak berlaku setelah 30 hari disahkan akan berlaku. Perkembangan Perppu gimana, Pak?" tanya wartawan, dikutip dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Rabu (16/10/2019).
Jokowi yang saat itu mengenakan kemeja putih di samping Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah terlihat memasang wajah tertawa tanpa menjawab.
Mendengar hal itu tampak Jokowi hanya tersenyum menengok sekilas.
Bamsoet yang berada di dekat Jokowi lantas menegur wartawan.
Ia meminta agar pertanyaan tak menjurus hal itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.