Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Ingin Jemput Duit Kekurangan Biaya ke Jepang, Wali Kota Medan Tercokok KPK

Syamsul menghubungi Aidiel Putra Pratama, Ajudan Eldin dan menyampaikan keperluan dana sekitar Rp800-900 juta untuk menutupi pengeluaran di Jepang

Editor: haerahr
zoom-in Awalnya Ingin Jemput Duit Kekurangan Biaya ke Jepang, Wali Kota Medan Tercokok KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Tahun 2019.

Selain Eldin, sapaan akrab Wali Kota Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2 tersangka lainnya.

Mereka adalah Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di KPK, Rabu (16/10/2019) malam.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Terjaring OTT, KPK Amankan Rp 200 Juta

Baca: Bupati Indramayu Terkena OTT KPK Selasa Pagi, Empat Orang Ikut Ditangkap

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas