Penusuk Wiranto Ternyata Beri Perintah Kepada Anaknya Untuk Serang Polisi Dengan Pisau Ala Ninja
Mabes Polri mengungkap Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto ternyata memerintahkan anaknya untuk melancarkan aksi terorisme.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto ternyata memerintahkan anaknya untuk melancarkan serangan terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abu Rara telah meminta anaknya untuk menyerang aparat kepolisian.
Anak Abu Rara sendiri juga dipersenjatai dengan pisau kunai.
Baca: PPP Ingatkan Gerindra, Demokrat, dan PAN Jangan Bersikap Oposisi Jika Gabung Koalisi Pemerintah
Baca: Pernah Lakukan Kekerasan pada Alyssa Daguise, Al Ghazali Akui Tak Sadar dan Ungkap Hubungannya Kini
Baca: Disebut Mirip Rumah Dinasti Zaman Dulu, Intip Yuk Kediaman Mewah Najwa Shihab yang Jarang Tersorot
"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA) dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Namun, anak Abu Rara tidak melakukan perintah dari ayahnya.
Alasannya, anak Abu Rara yang masih berusia di bawah umur tidak memiliki keberanian.
"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani. Yang berani (untuk melakukan serangan, - red) itu adalah Abu Rara sendiri dan istrinya," kata dia.
Kini, dua pisau yang digunakan Abu Rara dan FA itu tengah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) oleh kepolisian.
"Dua pisau yang digunakan abu Rara dan istrinya saat ini lagi diperiksa di Labfor untuk memastikan sampel DNA-nya," katanya.
Teknik memegang senjata
Peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto mengagetkan semua pihak.
Serangan terorisme yang dilakukan 10 hari jelang pelantikan Presiden Jokowi tersebut membuktikan sel dan jaringan teroris masih ada.
"Pelaku inisial S alias AR secara ideologi menolak Pancasila dan demokrasi, dan Menkopolhukam dianggap sebagai simbol Thaghut atau setan besar yang wajib diperangi," ujar peneliti terorisme UI Ridlwan Habib di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.