Cerita Lengkap OTT Wali Kota Medan, Diduga Minta Setoran Demi Tutupi Biaya Perjalanan ke Jepang
Isa Anyari sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan diduga rutin memberikan sejumlah uang pada Dzulmi senilai Rp 20 juta ke Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Editor: Choirul Arifin
Syamsul pun membuat daftar kepala dinas di wilayah Pemerintah Kota Medan untuk dimintau kutipan.
Yang masuk daftar bukan hanya kepala dinas yang ikut ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang oleh Syamsul.
Nyaris Tabrak Tim KPK
Dalam daftar tersebut, Isa yang baru saja diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan ditarget menyerahkan dana Rp 200 juta.
Padahal Isa tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang Untuk mengumpulkan dana tersebut, Syamsul berkoordinsi dengan Aidiel Putra Pratama, yang tercatat sebagai salah satu ajudan Dzulmi.
Pada 13 Oktober 2019, Isa dan Syamsul berkoordinasi terkait pemberian uang kepada sang wali kota.
Keesokan harinya, tepatnya 14 Oktober 2019, Syamsul meminta agar Isa memberikan uang dengan cara transfer dan menyerahkan secara langsung.
Untuk transfer, Syamsul menggunakan rekening kerabat Aidiel, sang ajudan.
Isa pun mentransfer uang tersebut pada 15 Oktober 2019. Lalu mereka pun berkoordinasi. untuk pengambilan uang.
Aidiel yang tahu uang Rp 200 juta telah ditransfer, meminta kerabatnya untuk menyerahkan uang tersebut kepada rekannya sesama ajudan yang bernama Andika.
Oleh Andika, uang tersebut disimpan di ruangan bagian protokoler.
Andika kemudian bertanya tentang kekurangan uang sebesar Rp 50 juta pada Isa.
Oleh Isa, Andika diminta untuk mengambil sendiri uang tersebut.
Mereka tidak pernah menyangka bahwa KPK telah memantau aktivitas mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.