Sambut Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, PPHI Instruksikan Pasang Spanduk di Seluruh Indonesia
Jokowi-Ma'ruf merupakan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, mengalahkan pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Joko Widodo akan dilantik sebagai Presiden RI, Minggu (20/10/2019).
Kali ini didampingi KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI.
Menyambut pelantikan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Dr Tengku Murphi Nusmir menginstruksikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPHI di seluruh Indonesia untuk memasang spanduk berisi ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden-Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Jokowi-Ma'ruf merupakan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, mengalahkan pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kontestasi politik pilpres sudah selesai. Rakyat yang sempat terbelah ke dalam dua kubu, kini saatnya untuk bersatu kembali. Ucapan selamat dari kami adalah wujud apresiasi terhadap kemenamgan Pak Jokowi dan Pak Kyai Mar'uf, sekaligus rasa syukur karena bangsa ini sudah dewasa dalam berdemokrasi, sehingga pilpres berlangsung lancar, aman dan damai," ujar Tengku Murphi Nusmir dalam rilisnya, Jumat (18/10/2019).
Secara internal, kata Murphi, melalui pemasangan spanduk-spanduk ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf, ia ingin menumbuhkan jiwa nasionalisme di kalangan praktisi hukum yang bernaung di organisasinya.
"PPHI berharap akan tumbuh jiwa patriot sejati, pejuang keadilan, yang senantiasa menghormati serta menjujung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai sumber hukum," jelasnya.
Sebagai organisasi yang mewadahi praktisi hukum dengan paradigma memperjuangkan keadilan, Murphi mengaku menepikan semua atribut dan kepentingan golongan serta pengkotak-kotakan yang berbasis SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).
"Maka melalui ucapan selamat ini, keluarga besar PPHI di seluruh Indonesia menunjukkan komitemen kami terhadap demokrasi, hukum dan konstitusi," paparnya.
Baca: Ini Ruas Jalan di Sekitar Gedung DPR yang Ditutup hingga Pelantikan Presiden
Jokowi-Ma'ruf, tutur Murphi, adalah kepala negara dan wakil kepala negara serta kepala pemerintahan dan wakil kepala pemerintahan yang terpilih secara demokratis melalui pilpres, dan secara konstitusional melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara organisatoris maupun personal, kami committed menjaga marwah UUD 1945, di mana di dalamnya antara lain disebutkan, 'Indonesia adalah negara hukum' dan 'Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik'," terangnya.
"Cara kami memberikan selamat kepada Pak Jokowi yang sebentar lagi dilantik merupakan wujud PPHI menghormati dan menjujung tinggi supremasi hukum, serta tekad kami menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.