Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tahun Pemerintahan Jokowi-Jk Aturan Angkutan Online Rampung

Pemerintah memang sengaja fokus pada angkutan yang bisa dipesan melalui aplikasi ini karena banyak masyarakat yang kini beralih menjadi ojek online

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima Tahun Pemerintahan Jokowi-Jk Aturan Angkutan Online Rampung
Tribunlampung.co.id/Dodik Kurniawan
Ilustrasi ojek online 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masalah angkutan online yang muncul karena adanya kemajuan teknologi mewarnai kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla.

Berbagai aksi demo pun sempat terjadi hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan seperti batasan tarif agar para pengemudi ojek online sejahtera.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memastikan kalau saat ini sudah tidak ada masalah terkait ojek online.

Pemerintah memang sengaja fokus pada angkutan yang bisa dipesan melalui aplikasi ini karena banyak masyarakat yang kini beralih menjadi ojek online.

Baca: Viral Tak Malu Pakai Jaket Ojol, Sopir Ojek Online Tertatih Sabet Gelar S2 Cum Laude, Siap Lanjut S3

“Sudah tidak ada persoalan tinggal mengikuti bagaimana perkembangannya. Provesi ini banyak menarik masyarakat makanya kita terjun ke sini,” ucap Budi Setiyadi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menyebutkan salah satu kiat dalam menyelesaikan permasalahan ojek online dan taksi online adalah komuniksasi.

Berita Rekomendasi

“Tidak mungkin selesai taksi online dan ojek online tanpa komunikasi karena setiap kali berkunjung itu banyak hal yang dimasalahkan, ketika kita bicarakan selesai juga,” sambung Budi Karya di kesempatan yang sama.

Aturan mengenai taksi online tertera pada Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 tahun 2017 pengganti PM 108/2017 dengan beberapa perubahan.

Sedangkan ojek online tertera pada Permenhub Nomor 12 tahun 2019 dengan aturan tarif berbeda setiap wilayah .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas