Jelang Diumumkan, Muncul Nama-nama Baru Calon Menteri Jokowi, Siapa Saja?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan keduanya pada Senin (21/10/2019) pagi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan keduanya pada Senin (21/10/2019) pagi.
"Saya akan kenalkan menteri, yang telah kita pilih. Pagi akan dikenalkan, setelah itu akan dilantik," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Jokowi mengatakan menyediakan sekitar 16 menteri yang berasal dari kalangan partai politik.
"Ya kurang lebih (menteri dari partai politik 16 orang). Saya belum ngitung. Kurang lebih," ucap Jokowi.
Namun Jokowi tidak memerinci pos kementerian mana yang bakal diisi kader partai politik.
Jokowi juga enggan menjawab apakah partai nonkoalisi juga mendapat jatah menteri di kabinetnya.
Baca : Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut
Baca : 1 Sosok Ini Tak Kuasa Tolak Perintah Jokowi Jadi Menteri, Sebenarnya Lebih Suka Tetap Kepala Daerah
Baca: Calon Menteri Telah Dipanggil Jokowi ke Istana
Baca: Jelang Pengumuman Calon Menteri, Sejumlah Kemeja Putih Dibawa Masuk ke Istana
Siapa saja parpol yang berkoalisi dengan pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, akan ada enam parpol mendapatkan kursi menteri di kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.
Enam partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra.
"Formasi menteri dari Parpol, hingga diskusi antara parpol tadi pagi adalah, koalisi 5-3-3-3-1-1," sebut sumber Tribunnews.com dari partai NasDem, Minggu (20/10/2019).
Ia menyebut PDIP mendapat lima kursi menteri, kemudian Golkar, Nasdem dan PKB memperoleh masing-masing 3 menteri.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra mendapat masing-masing satu kursi menteri.