Kasus Teror Penyidik KPK Novel Baswedan, PR Besar Buat Kabinet Jokowi
Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai kerja tim tersebut belum berhasil mengungkap pelaku serta otak teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswdan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Mereka berdua mulai memegang tampuk pemerintahan pada Minggu (20/10/2019) kemarin, setelah melalui serangkaian proses pelantikan di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Oktober ini pula bertepatan dengan nyaris berakhirnya tenggat tiga bulan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap dalang penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan.
Diketahui, sejak 11 April 2017 hingga kini, dalang teror penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior KPK belum dapat diungkap.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menduga sulitnya pengungkapan perkara bukan karena ketidakmampuan anggota tim pengusutan, melainkan lantaran indikasi keterlibatan petinggi Polri.
Itu sebab kata dia, penting untuk membentuk tim independen yang bekerja langsung di bawah presiden.
"Kasus Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan Jokowi. Jadi jika pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memiliki kasus Munir sebagai ujian sejarahnya, maka kasus Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan saat ini," ujar Usman kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Munir Said Thalib yang disebut Usman adalah aktivis HAM yang dibunuh dengan racun arsenik dalam perjalanannya dari Indonesia menuju Belanda pada 2004 silam.
Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini dikenal aktif mendampingi korban pelanggaran HAM dan mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tak adil.
Beberapa pelaku lapangan sudah ditahan namun tetap menerima pengurangan hukuman, sedangkan dalang pembunuhan hingga kini belum berhasil diungkap.
Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini
Sementara, Indonesia Corruption Watch mencatat lebih dari 300 orang unsur kepolisian serta para pakar, terlibat pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Sejak penyerangan pada 11 April 2017, setidaknya sudah ada tiga tim yang dibentuk.
Baca: Dipanggil Ke Istana, Ini Wawancara Tribunnews.com dengan Erick Thohir Soal Kursi Menteri
Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai kerja tim tersebut belum juga berhasil mengungkap pelaku serta otak teror air keras yang mengakibatkan mata Novel nyaris buta.