Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Pidato Ketua MPR Lebih Lama dari Jokowi Saat Pelantikan Presiden?

Durasi pidato Bamsoet yang jauh lebih lama ketimbang Jokowi dinilai kontradiktif dengan semangat itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengapa Pidato Ketua MPR Lebih Lama dari Jokowi Saat Pelantikan Presiden?
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato awal masa jabatan disela-sela acara Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). Sidang Paripurna MPR dengan Agenda Tunggal Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Ma'ruf Amim sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

Penguatan demokrasi

Selain berbeda dari sisi durasi, Nyarwi berpendapat, perbedaan mencolok juga tampak pada konten pidato kedua tokoh itu.

Dalam konteks pembangunan negara demokrasi, ia mengapresiasi salah satu poin pidato Bamsoet terkait pembagian peran antara negara dan masyarakat dalam pembangunan.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO/Massa mahasiswa memadati Jalan Gatot Subroto ketika berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Salah satunya mereka menuntut dibatalkannya dibatalkannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). UU KPK dinilai banyak pihak bakal melemahkan KPK.

Sementara itu, pidato Jokowi terlihat lebih fokus pada peran negara. Prioritas isu yang dibicarakan Jokowi pun mengarah pada sektor ekonomi saja.

“Padahal, pembangunan ekonomi Indonesia harus dibarengi dengan penguatan sektor lain. Di antaranya penegakan hukum, keberpihakan pada hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi,” kata Nyarwi.

Ia menambahkan, penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi penting untuk menguatkan demokrasi. Sebab, sektor ekonomi dan politik Indonesia masih cenderung dikuasai oligarki.

“Struktur ekonomi yang oligarki itu berpotensi besar untuk dikorupsi, dan persoalan korupsi belum diatasi dengan baik di Indonesia. Jadi, sebenarnya (masyarakat) juga membutuhkan komitmen antikorupsi (dari presiden),” ujar Nyarwi.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul :  Pidato Presiden Jokowi 16 Menit, Ketua MPR 50 Menit 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas