Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Sosok yang Berpeluang Jadi Menteri Jokowi Pernah Diperiksa KPK, Siapa Saja?

Namun demikian, dari sejumlah nama yang dipanggil Jokowi, beberapa di antaranya tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Empat Sosok yang Berpeluang Jadi Menteri Jokowi Pernah Diperiksa KPK, Siapa Saja?
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Senin (21/10/2019) hingga Selasa (22/10/2019 ini, Presiden RI 2019-2014 Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mereka yang diundang hadir menemui Jokowi Istana merupakan kandidat menteri ataupun kepala lembaga setingkat kementerian di Kabinet Kerja jilid 2.

Baca: Tak Dipanggil ke Istana Hingga Selasa Malam, Ini Unggahan Susi Pudjiastuti dan Reaksi Nitizen

Sebab sehari sebelumnya pada Minggu (20/10/2019), Jokowi menyampaikan akan mengenalkan para calon menterinya kepada publik.

Calon menteri Jokowi yang pertama kali tiba di Istana yakni Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tiba pada Senin (21/10/2019) sekira pukul 09.25 WIB.

Namun demikian, dari sejumlah nama yang dipanggil Jokowi, beberapa di antaranya tercatat pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

"Beberapa orang (yang dipanggil Jokowi) memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Terkait dengan proses pemilihan menteri itu sendiri, pihak KPK masih enggan berkomentar. Namun, kata Febri, memang ada beberapa nama yang terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK.

Baca: NasDem Sebut Konsolidasi dengan Gerindra Demi Jaga Stabilitas Nasional Hadapi Tantangan Ekonomi

"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," kata dia.

Berikut sejumlah nama kandidat menteri Jokowi yang pernah jadi saksi di KPK:

Abdul Halim Iskandar

Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10/2019) ini.

Pemanggilan tersebut membuat Gus Halim, sapaan karibnya, menguat menjadi salah satu menteri Jokowi dari perwakilan PKB.

Meski demikian, rekam jejak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bukannya tanpa noda.

Ia tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.

Kala itu, ia dicecar tentang sosok Taufiqurrahman. Gus Halim mengaku mengenal baik Taufiqurrahman.

"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja. Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," ujar Gus Halim kala itu.

Dalam kasus ini, Taufiqurrahman telah divonis 7 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menerima suap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp300 juta.

Taufiqurrahman juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Adapun status hukum Gus Halim dalam kasus ini masih sebagai saksi.

Yasonna Laoly

Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Anggota DPR periode 2019-2024 Yasonna Laoly menjadi sosok berikutnya yang dipanggil Jokowi pada Selasa (22/10/2019) ini.

Yasonna tiba bersama Menteri Perhubungan demisioner Budi Karya Sumadi. Sebelumnya, Yasonna telah mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk dilantik sebagai anggota DPR.

Saat menjadi Menkumham, Yasonna memang pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima aliran dana USD84 ribu dari proyek e-KTP kala masih menjadi anggota Komisi II DPR.

Bahkan, Yasonna tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.

Ia diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Tetapi dalam beberapa kali pemeriksaan itu, Yasonna membantah pernah menerima aliran dana e-KTP. "Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna saat itu.

Ida Fauziah

Politisi PKB Ida Fauziah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PKB Ida Fauziah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ida Fauziah menjadi kader PKB lainnya yang dipanggil Jokowi pada Selasa (22/10/2019).

Wakil Ketua Umum PKB itu merapat ke Istana sekira pukul 12.50 WIB.

Ida mengatakan ia diajukan sebagai menteri oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Sama seperti rekan separtainya Gus Halim, Ida juga tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Ida diperiksa dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang membuat eks Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara.

Ida diperiksa pada 18 Agustus 2014 dalam kapasitas Ketua Komisi VIII DPR. Diketahui Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag.

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan KPK tersebut, Ida menyatakan kala itu ia hanya menjelaskan mengenai pengelolaan dana haji.

"Saya sebagai ketua komisi (VIII) saat itu. Saya hanya diminta penjelasan peran ketua komisi terkait pengelolaan dana haji," kata Ida usai bertemu Jokowi.

Zainudin Amali

Zainuddin Amali
Zainuddin Amali (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Zainudin Amali menjadi salah satu kader Golkar yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10/2019).

Usai bertemu Jokowi, Ketua DPP Golkar tersebut mengaku diminta presiden untuk membantu di bidang pemuda dan olahraga.

Hal tersebut membuat Zainudin Amali menjadi calon kuat Menpora.

Meski demikian, langkah Zainudin untuk menduduki kursi menteri rupanya tak berjalan mulus. Ia tercatat pernah berurusan dengan KPK di 2 kasus korupsi.

Pertama, Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 20 Januari 2014. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dalam dakwaan Akil, Zainudin Amali disebut dalam pengurusan sengketa gugatan hasil pilkada Provinsi Jatim di MK.

Dalam dakwaan, Akil disebut menerima janji Rp10 miliar terkait pengurusan hal tersebut.

Adapun di kasus kedua, Zainudin Amali pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen ESDM Waryono Karno.

Dalam kasus itu, Zainudin Amali sudah pernah diperiksa KPK. Rumah dan ruang kerjanya pun sempat digeledah KPK.

Meski pernah berurusan dengan KPK, hingga saat ini Zainudin Amali masih berstatus saksi.

Usai pertemuan dengan Jokowi, ia menyebut kasus itu tak ikut dibahas. Menurut dia, diskusi hanya seputar kerja kabinet ke depan, khususnya soal peningkatan prestasi di bidang olahraga.

Ia pun enggan berkomentar soal pemeriksaannya di KPK sebelumnya. "Enggak ada (pembahasan kasus) itu sama sekali," ujar Zainudin.

Pemanggilan sejumlah kandidat menteri yang rupanya pernah diperiksa KPK itu tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Terlebih dalam penyusunan kabinet, Jokowi tak melibatkan KPK.

Hal ini berbeda dengan tahun 2014. Ketika itu, Jokowi meminta masukan KPK dan PPATK sebelum menentukan menteri-menterinya.

Pelibatan KPK dan PPATK itu agar calon-calon menteri di Kabinet Kerja jilid I tidak bermasalah dalam hal integritas. Bahkan atas masukan KPK, saat itu Jokowi mencoret 8 nama.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas