Polri Bantah Pelemparan Bom Molotov ke LBH Medan terkait Meninggalnya Aktivis Golfrid Siregar
Kepolisian hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat dua orang tak dikenal yang mengendarai kendaraan roda dua, melempar bom molotov ke kantor LBH
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terkait kasus meninggalnya aktivis Walhi Sumatera Utara, Golfrid Siregar.
"Sudah ditegaskan oleh penyidik Polrestabes Medan bahwa kejadian pelemparan ini tidak ada hubungannya dengan kasus meninggalnya almarhum GK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Baca: Polisi Beberkan Skenario Gagalkan Pelantikan Presiden: Bom Molotov Hingga Lepas Monyet
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya mendapatkan informasi bahwa terdapat dua orang tak dikenal yang mengendarai kendaraan roda dua, melempar bom molotov ke kantor LBH di Medan.
"Ada dua orang yang menaiki kendaraan roda dua yang tidak dikenal melempar bom molotov ke kantor LBH di Medan," tandasnya.
Diketahui, insiden pelemparan bom molotov itu terjadi pada Sabtu (19/10/2019) dini hari. Namun, sampai kini, pelaku pelemparan ke Kantor LBH Medan Sumut itu masih belum diketahui.