Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Qodari: Tito Karnavian Isi Kursi Mendagri dan Bertugas Antisipasi Situasi Keamanan Dalam Negeri

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menduga Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Qodari: Tito Karnavian Isi Kursi Mendagri dan Bertugas Antisipasi Situasi Keamanan Dalam Negeri
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika menyampaikan pernyataan kepada awak media pada apel TNI-Polri untuk pengamanan pelantikan presiden di silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). TNI bersama Polri bersama-sama melakukan apel pengarahan untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden pada hari Minggu, 20 Oktober mendatang di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diisukan akan mengisi posisi menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diperkuat dengan pemanggilan Tito Karnavian ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019).

Menanggapi isu itu, Mabes Polri mengaku masih menunggu kabar selanjutnya, pada Rabu (23/10/2019) besok.

"Kita menunggu kabar selanjutnya. Sebagaimana pihak Istana sudah memberikan informasi awal bahwa hari Rabu akan dilaksanakan pelantikan, tapi sekali lagi sifatnya informasi awal," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Sementara terkait mekanisme jabatan Kapolri apabila terpilih menjadi menteri, Asep belum menjawab secara detail.

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menuturkan akan menganalisis segala informasi yang diterimanya terkait kemungkinan jenderal bintang empat itu menjadi menteri.

"Dari (informasi) itu kita akan bisa bagaimana menganalisis dan memprediksi hal-hal yang berkembang selanjutnya," tandasnya.

Berita Rekomendasi

DPR setujui surat pemberhentian Tito

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavia dari jabatannya.

Dilansir dari Kompas.com, persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

HALAMAN SELANJUTNYA===============>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas