Qodari: Tito Karnavian Isi Kursi Mendagri dan Bertugas Antisipasi Situasi Keamanan Dalam Negeri
Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menduga Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Editor: tribunjakarta.com
![Qodari: Tito Karnavian Isi Kursi Mendagri dan Bertugas Antisipasi Situasi Keamanan Dalam Negeri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/apel-tni-polri-pengamanan-pelantikan-presiden_20191017_153433.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diisukan akan mengisi posisi menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diperkuat dengan pemanggilan Tito Karnavian ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019).
Menanggapi isu itu, Mabes Polri mengaku masih menunggu kabar selanjutnya, pada Rabu (23/10/2019) besok.
"Kita menunggu kabar selanjutnya. Sebagaimana pihak Istana sudah memberikan informasi awal bahwa hari Rabu akan dilaksanakan pelantikan, tapi sekali lagi sifatnya informasi awal," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Sementara terkait mekanisme jabatan Kapolri apabila terpilih menjadi menteri, Asep belum menjawab secara detail.
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menuturkan akan menganalisis segala informasi yang diterimanya terkait kemungkinan jenderal bintang empat itu menjadi menteri.
"Dari (informasi) itu kita akan bisa bagaimana menganalisis dan memprediksi hal-hal yang berkembang selanjutnya," tandasnya.
DPR setujui surat pemberhentian Tito
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavia dari jabatannya.
Dilansir dari Kompas.com, persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.