Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima

Sejumlah tokoh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/2019

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima
KOLASE TRIBUNNEWS IRWAN RISMAWAN / HENRY LOPUALAN
Inilah 32 nama calon menteri Jokowi di Kabinet Kerja Jilid II hingga Selasa (22/10/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/2019) hingga Selasa (22/10/2019).

Dilansir TribunWow.com, dari sejumlah nama tersebut, ada beberapa dari kalangan pebisnis yang tentu mendapat gaji fantastis dari pekerjaan mereka.

Sebut saja Bos GoJek Nadiem Makariem, Bos Mahaka Grup Erick Thohir, hingga Pendiri Net TV Wishnutama.

 Ini 12 Menteri yang akan Kembali Menjabat di Kabinet Jokowi II, Sri Mulyani hingga Luhut Pandjaitan

Gaji seorang menteri pun menjadi penasaran sebagian publik.

Dikutip dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.

Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.

Berita Rekomendasi

Dari angka tersebut, sang menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Selain itu, seorang menteri akan mendapat dana operasional, sebesar Rp 120 juta sampai Rp 150 juta.

Sejumlah fasilitas pun diberikan kepada menteri.

Seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas