Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Jokowi Kemabali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum dan HAM

Presiden Jokowi mengungkap alasan kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk lima tahun ke depan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Jokowi Kemabali Tunjuk Yasonna Laoly Jadi Menteri Hukum dan HAM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengungkap alasan kembali memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk lima tahun ke depan.

Jokowi mengaku dirinya sudah kenal lama dengan Yasonna dan ia membutuhkan sosok Yasonna untuk menyusun Omnibus Law.

"Tugas besar Menkumham ke depan itu mengenai Omnibus Law. Ini pekerjaan besar," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (24/10/2019).

Baca: Respons KPK Sikapi Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengrusakan Buku Merah

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berharap Yasonna bisa merevisi 74 undang-undang sekaligus demi memperbaiki pelayanan dalam dunia usaha.

Dia juga menginginkan penciptaan lapangan kerja benar-benar konkret dilakukan.

Termasuk berkaitan dengan perbaikan tata kelola yang ada di lembaga permasyarakatan (Lapas)

Berita Rekomendasi

"Soal pengelolaan Lapas juga saya minta diberesi. Saya kalau kasih perintah itu singkat-singkat," katanya.

Baca: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Menpora Zainudin Minta Arahan Presiden

Untuk diketahui pemerintah memperkenalkan konsep omnibus law sebagai langkah mempermudah investor menanamkan modalnya di tanah airm

Metode ini yaitu menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.

Melalui omnibus law, pemerintah tidak perlu merevisi UU yang mempersulit kemudahan berusaha di Indonesia.

Sebab, revisi membutuhkan waktu lama.

Perbaiki Lapas over capacity

Yasonna Laoly mangaku diberi beberapa pekerjaan rumah (PR) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menjabat kembali sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Diketahui setelah melalui prosesi serah terima jabatan (sertijab) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menkumham Tjahjo Kumolo, Yasonna kembali menjabat Menkumham 2019-2024 dalam Kabinet Indonesia Maju.

Kata Yasonna, Jokowi ingin memberikan perhatian lebih terhadap kondisi lapas di Indonesia, salah satunya terkait masalah kelebihan muatan.

Baca: Tas Wuri Estu Istri Wapres Maruf Amin Bikin Gagal Fokus, Dikira Hermes Rp 672 Juta, Ini Faktanya

Baca: Peringkat Zodiak yang Dikenal Paling Kuat: Taurus dan Leo Terkenal Punya Kepribadian Terkuat

Baca: Anang Kritik Penggabungan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata: Ada yang Jadi Anak Tiri

Yasonna menegaskan telah meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk berbenah.

"Saya berharap over capacity, saya sampaikan emang ini kontribusi besarnya, ada di (napi) narkoba. Maka penyelesaian revisi UU narkotika jadi penting. Karena persoalan di sana cukup besar," ucap Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Politikus PDIP itu menyebut ada dua hal yang menjadi penekanan dalam pembenahan lapas.

Yakni, kebijakan rehabilitasi dan bisnis narkoba di lapas yang masih belum bisa dihilangkan.

"Jadi singsingkan lengan, kita mau bekerja lebih kencang, lebih keras, lebih baik lagi ke depannya," kata Yasonna.

Yasonna mengaku juga dititipkan Jokowi soal revisi undang-undang pembentukan aturan perundang-undangan hingga peraturan daerah yang menghambat investasi.

Dalam waktu dekat, ia akan meminta pejabat eselon 1, yakni Dirjen, melakukan pertemuan untuk membahas Perda yang menghambat investasi.

"Kita tidak bisa lagi di tengah situasi global ekonomi yang agak melambat, maka kecepatan, ketepatan, kreativitas, dan inovasi jadi hal yang sangat penting untung dorong pertumbuhan ekonomi," ujar Yasonna.

Susunan kabinet Jokowi-Maruf Amin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan susunan kabinet untuk periode keduanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Didampingi Wakil Presiden Maruf Amin, Jokowi menyebut satu per satu susunan Kabinet Indonesia Maju.

 Inilah nama-nama menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 Jokowi:

1. Mahfud MD - Menko Polhukam

2. Airlangga Hartato - Menko Perekonomian

 
3. Muhadjir Effendy - Menko PMK

4. Luhut Binsar - Menko Kemaritiman dan Investasi

Menteri-menteri:

5. Prabowo Subianto - Menteri Pertahanan

6. Pratikno - Menteri Sekretaris Negara

7. Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri

8. Retno LP Marsudi - Menteri Luar Negeri

9. Jenderal (purn) Fachrul Razi - Menteri Agama

10. Yasonna H Laoly - Menteri Hukum dan HAM

11. Sri Mulyani - Menteri Keuangan

12. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

13. dr. Terawan - Menteri Kesehatan

14. Juliari P Batubara - Menteri Sosial

15. Ida Fauziah - Menteri Tenaga Kerja

16. Agus Gumiwang K - Menteri Perindustrian

17. Agus Suparwanto - Menteri Perdagangan

18. Arifin Tasrif - Menteri ESDM

19. Basuki Hadimuljono - Menteri PUPR

20. Budi Karya Sumadi - Menteri Perhubungan

21. Jhonny G Plate - Menteri Komunikasi dan Informatika

22. Syahrul Yasin Limpo - Menteri Pertanian

23. Siti Nurbaya Bakar - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup

24. Edhy Prabowo - Menteri Kelautan dan Perikanan

25. Abdul Halim Iskandar - Menteri Desa

26. Sofyan Djalil - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik

27. Suharso Monoarfa - Kepala Bapenas

28. Tjahjo Kumolo - Menteri PAN-RB

29. Erick Thohir - Menteri BUMN

30. Teten Masduki - Menteri Koperasi dan UMKM

31. Wishnutama - Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif

32. Gusti Ayu Bintang Darmavati - Menteri PPA

32. Bambang Brojonegoro - Menteri Riset

33. Zainudin Amali - Menteri Pemuda dan Olahraga

34. Moeldoko- Kepala Staf Kepresidenan Indonesia

36. Pramono Anung - Sekretaris Kabinet

37. Bahlil Dahalia - Kepala BKPM

38. St Burhanuddin - Jaksa Agung
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas