Pimpinan DPR Berharap Idham Aziz Membawa Visi-misi Polri Semakin Baik
DPR akan segera memproses Surat Presiden mengenai pengajuan calon tunggal Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan segera memproses Surat Presiden mengenai pengajuan calon tunggal Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri.
DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan dibahas dalam Rapim dan apabila komisi yang sudah terbentuk dalam hal ini Komisi tiga sudah ditetapkan pimpinan dan anggota nya, maka sesuai limit waktu yang ada kemungkinan akan segera diadakan fit and proper test," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/10/2019).
Menurut Dasco tidak ada yang salah dengan penunjukkan Idham Aziz sebagai Calon Tunggal Kapolri. Pengajuan Calon Kapolri merupakan hak preogatif presiden.
Baca: Rekam Jejak Idham Aziz yang Dikabarkan Jadi Kapolri: Tugas di Densus hingga Jabat Kapolda Metro
"Penunjukan Kapolri itu hak presiden. Kalau mau diusulkan masanya tinggal 1 tahun, 1,5 tahun itu adalah hak prerogatif presiden. Saya engga ngeliat cacat hukum, yang penting ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pengusulan dan fitn and proper test harus dilakukan dengan benar," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, Komjen Idham Aziz cukup layak menjadi Kapolri. Secara jabatan dan pengalaman Idham Aziz memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
"Beliau (Idham Aziz) kompeten dalam mengemban jabatan tersebut," kata Azis.
Ia berharap Idham Azis lancar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Idham mampu membawa visi misi yang membuat Polri semakin baik. Komisi III DPR sendiri menurut Aziz akan segera menindaklanjuti surat Presiden terkait pengajuan Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri.
"Setelah Komisi III DPR dibentuk, maka akan segera dilakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Idham Aziz," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.