ST Burhanuddin Bantah Jadi Jaksa Agung Karena Terafiliasi PDIP
Burhanuddin menjelaskan dirinya bukan anggota PDIP ataupun partai politik. Dia tidak memiliki kartu anggota dari partai manapun.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi karena terafiliasi dengan PDIP.
"Enggak ada (titipan PDIP). Saya diambil profesional, sama sekali tidak," tegas Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Burhanuddin menjelaskan dirinya bukan anggota PDIP ataupun partai politik. Dia tidak memiliki kartu anggota dari partai manapun.
"Tidak sama sekali. Apalagi KTA, kantornya saja saya tidak tahu," tegasnya.
Baca: Jokowi Dinilai Tak Serius Tuntaskan Persoalan Lingkungan Hidup
Meski begitu, Burhanuddin tidak menampik bahwa dirinya adalah adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin.
Namun posisi sang kakak di partai tidak terkait dengan pengangkatan dirinya sebagai jaksa agung.
"Apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh? Jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya lalu hilang," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta PDIP konsisten dalam pemilihan jaksa agung.
Ini menyikapi penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. ST Burhanuddin ternyata merupakan adik kandung dari politikus PDIP TB Hasanuddin.