Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ST Burhanuddin Bantah Jadi Jaksa Agung Karena Terafiliasi PDIP

Burhanuddin menjelaskan dirinya bukan anggota PDIP ataupun partai politik. Dia tidak memiliki kartu anggota dari partai manapun.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ST Burhanuddin Bantah Jadi Jaksa Agung Karena Terafiliasi PDIP
Kejaksaan.go.id
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi karena terafiliasi dengan PDIP.

"Enggak ada (titipan PDIP). Saya diambil profesional, sama sekali tidak," tegas Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Burhanuddin menjelaskan dirinya bukan anggota PDIP ataupun partai politik. Dia tidak memiliki kartu anggota dari partai manapun.

"Tidak sama sekali. Apalagi KTA, kantornya saja saya tidak tahu," tegasnya.

Baca: Jokowi Dinilai Tak Serius Tuntaskan Persoalan Lingkungan Hidup

Meski begitu, Burhanuddin tidak menampik bahwa dirinya adalah adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin.

Namun posisi sang kakak di partai tidak terkait dengan pengangkatan dirinya sebagai jaksa agung.

"Apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh? Jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya lalu hilang," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta PDIP konsisten dalam pemilihan jaksa agung.

Ini menyikapi penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. ST Burhanuddin ternyata merupakan adik kandung dari politikus PDIP TB Hasanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas