Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Masuk Kabinet Jokowi-Ma'ruf, Yusril dan AHY Kirim Doa Serta Harapan

Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Masuk Kabinet Jokowi-Ma'ruf, Yusril dan AHY Kirim Doa Serta Harapan
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat akan meninggalkan ruang sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.

Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.

Ia kemudian mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.

Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).

Baca: Tiga Politisi yang Menolak Jadi Menteri Jokowi Meski Telah Ditawari Beberapa Kali

Dengan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasehat hukum sebagai Capres dan Cawapres juga sudah selesai.

Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril.

Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama tim saat meluapkan kegembiraan usai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama tim saat meluapkan kegembiraan usai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Jangan sampai, katanya terjadi tabrakan antar norma hukum.

Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten.

Baca: Presiden Jokowi Titip Pesan ke Menteri Budi Karya Soal Bandara Kualanamu

Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan dia tetap akan membantu pemerintah jika dibutuhkan.

“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan berharap pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan,” kata Yusril.

Tanggapan AHY

Sementara itu, putra mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan harapannya untuk Kabinet Indonesia Maju yang resmi dilantik pada Rabu (23/10/2019).

Nama AHY sebelumnya ramai dibicarakan akan menjadi satu diantara menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa pemerintahan periode keduanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas