Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Dilantik Kedua Kalinya, Siti Nurbaya Hadiri Rapat Internal Hingga Rapat Kabinet

Dalam sidang, Jokowi mengingatkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju tidak saling debat di luar rapat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Dilantik Kedua Kalinya, Siti Nurbaya Hadiri Rapat Internal Hingga Rapat Kabinet
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Maruf Amin memimpin sidang paripurna pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilantik kedua kalinya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar langsung tancap gas menjalankan tugas sebagai menteri.

Pagi ini, Kamis (24/10/2019), ia menghadiri Sidang Paripurna Kabinet di Istana Merdeka.

Setelah itu, pada sore hari, ia dijadwalkan menghadiri rapat internal di kantornya.

Dalam rapat tersebut, politisi Partai NasDem ini akan memimpin rapat yang dihadiri oleh para pejabat eselon I Kementerian LHK.

Baca: Usai Temui Megawati, Gibran Rakabuming Nyatakan Keseriusan Maju Pilwalkot Solo 2020

"Hari ini, ibu (Menteri Siti Nurbaya) rapat di Istana dan sore rapat dengan pejabat eselon I," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono kepada Tribunnews, Kamis (24/10/2019).

Diketahui, sehari setelah dilantik, Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).

Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Berita Rekomendasi

Dalam sidang, Jokowi mengingatkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju tidak saling debat di luar rapat. 

"Kalau sudah diputuskan dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, menteri boleh berdebat jika masih di dalam rapat. Dia juga bersedia mendengarkan debat dan keluhan para pembantunya itu. 

Namun ketika keputusan telah diambil dalam rapat, semua keputusan itu harus dijalankan dengan segala risikonya. 

Sementara itu jika ada perubahan dan kondisi-kondisi tertentu harus dibahas lagi di dalam rapat internal maupun rapat terbatas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas