Soal Jokowi Angkat 12 Wakil Menteri, Ini Alasan, Kekhawatiran Oposisi, Gaji, hingga Komposisinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 12 tokoh untuk menjadi wakil menteri kabinet jilid II periode 2019-2024.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 12 tokoh untuk menjadi wakil menteri kabinet jilid II periode 2019-2024.
Di hari yang sama, ke 12 wakil menteri (wamen) tersebut langsung dilantik oleh Jokowi dan wakil presiden Ma'ruf Amin, di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10/2019).
• Gerindra: Sebelum Ada Wamen Saya Lihat Jokowi Serius, setelah Ada, Ini Kayak Bagi-bagi Kekuasaan
Diketahui, jumlah wakil menteri kabinet Jokowi pada periode pertama dan kedua memiliki jumlah perbedaan yang signifikan.
Dalam Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019 Jokowi-Jusuf Kalla lalu, wakil menteri hanya dibetuk sebanyak tiga orang.
Sedangkan kini ada 12 orang wakil menteri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (25/10/2019), Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan bahwa Jokowi hanya ingin pekerjaan cepat selesai.
"Karena kan Presiden ingin cepat kerjanya. Jadi harus dibantu oleh banyak orang," kata Fadjroel Rahman, Jumat (25/10/2019).
Ia juga membantah jika penambahan wakil menteri untuk berbagi kursi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun juga memberikan alasan yang sama.
"Kenapa kok banyak, namanya saja sudah Kabinet Indonesia Maju. Kalau orang mau maju kan high speed kan, jadi perintah Presiden harus kerja keras, kerja cepat, maka memang perlu ada backup dengan kapasitas yang ada ini," kata dia.
• Ini Perbandingan Jumlah Wakil Menteri di Era Jokowi Tahun 2014 dan 2019, Bedanya 4 Kali Lipat