Soroti Banyaknya Wakil Menteri, Siti Zuhro: Membuat Kabinet Maju atau Mundur?
Tanggapan Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro mengenai pelantikan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan nama-nama Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Jumat (25/10/2019) di Istana Merdeka, Jakarta.
Pada periode sebelumnya ada tiga kementerian yang mempunyai wakil menteri.
Yakni Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri ESDM.
Di periode Kabinet ini ada 12 nama wakil menteri yang akan membantu 11 menteri.
Baca: Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa Siap Blusukan dan Tinggal Bersama Warga di Kampung
Berikut ini susunan nama Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
- Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar
- Wakil Menteri Pertahanan: Wahyu Sakti Trenggono
- Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi
- Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara
- Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetimpo
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong
- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN: Surya Tjandara
- Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo
- Wakil Menteri BUMN: Budi Gunandi Sadikin
- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanosoedibjo
Pelantikan tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro.
"Juli 2019 Presiden mengumukan lima visi misi besarnya, di antaranya reformasi birokrasi," kata Siti Zuhro (25/10/2019).
Baca: Jokowi Umumkan 12 Wakil Menteri, Angela Tanoesoedibjo Satu-satunya Wakil Menteri Perempuan
Menurutnya, adanya wakil menteri bertentangan dengan visi misi presiden mengenai reformasi birokrasi.
Perlu dilakukan evaluasi ulang mengenai dampak dan manfaatnya.
"Jangan sampai adanya wamen membuat Kabinet Indonesia Maju malah jadi mundur, kan jadi maju mundur," ujarnya.
Menurut Siti Zuhro, sejak 2001 banyak urusan kementerian tidak langsung ditangani oleh menteri atau wakil menteri.
Urusan-urusan itu diurus oleh sekretaris jendral, sekretaris utama, direktur, deputi, dan beberapa dirjen di masing-masing daerah.
Adanya wamen dikhawatirkan Siti akan berdampak pada penggemukan birokrasi.
Sehingga wamen yang diharapkan dapat membantu kinerja menteri justru malah akan mengganggu.