Melebur Dengan Kementerian Pariwisata, Bagaimana Nasib Bekraf?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wisnutama memastikan, Bekraf akan tetap ada pada kementerian pariwisata.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peleburan Ekonomi Kreatif menjadi bagian dari kementerian pariwisata membuat eksistensi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dipertanyakan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama memastikan, Bekraf akan tetap ada pada kementerian pariwisata.
Terkait tumpang tindih tupoksi, dia memastikan akan melakukan kajian sistem agar bisa bebaur dengan Kemenpar.
Baca: PT. Transjakarta Sebut Tiga Bus Tertahan Selama Lima Jam Saat Ricuh Aksi Mahasiswa
"Tetap bekraf, ini sebenarnya secara sistemnya sedang kita pikirkan sehingga tidak mengecilkan satu sama lain karena bekraf itu masih penting, dan perannya sangat strategis," kata Wishnutama ditemui di Kantor PUPR, Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Dia memastikan tugas dan peran Bekraf tidak akan berubah. Tanggung jawabnya pun dinilainya akan tetap sama dan tidak berubah.
"Jadi bukannya tidak ada tugas dan tanggung jawabnya sama saja dengan deputi-deputi di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu tetap ada," ungkapnya.
"Ke depannya yang dipikirkan bukan hanya kreatif ekonomi di kota-kota besar tapi juga saya mendapatkan tanggung jawab untuk mengembangkan agar nilai nilai kreatifitas bisa dinikmati rakyat pedesaan dan lainnya makin merata," sambungnya.
Namun demikian, ia belum bisa beberkan lebih lanjut pembagian tugas dengan Bekraf. Namun yang pasti, kota-kota kecil hingga daerah pedesaan bisa merasakan manfaat dari ekonomi kreatif.
Baca: PNS Palembang Dibunuh dan Jasadnya Dicor, Terungkap Motif Pembunuhan, Ini Sederet Faktanya
"Kita akan memberdayakan kreativitas-kreativitas. Jadi memang sebetulnya sekarang dan ke depan ini tugas dan tanggung jawab di pariwisata maupun ekonomi kreatif masih sama apa yang mesti mereka lakukan jadi seharusnya tak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkasnya.
Sebelumnya, presiden Jokowi telah resmi.memutuskan adanya perubahan nomenklatur kementerian pada kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dari situ, salah satu yang akan diubah ialah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Bekraf dilebur dengan Kementerian Pariwisata menjadi bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Tak lama setelah keputusan itu, akun sosial media media, Instagram Bekraf pun pamit undur diri.
"Resmi sudah kami berganti. Mohon pamit menonaktifkan akun ini hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis akun resmi @bekrafid.