Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra termasuk orang yang dianggap 'berkeringat' dalam Pilpres 2019 karena menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan dan melantik para menteri dan wakil menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Proses ini memakan waktu sejak Senin (21/10/201) hingga Jumat (25/10/2019).
Kemarin, Jokowi melantik 12 wakil menteri.
3 parpol pendukung yang ikut mengusung Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019, ternyata tidak dapat jatah menteri maupun wamen.
Ketiga partai ini adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai PKPI.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terlalu pusing dirinya sebagai kader PBB tidak masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.
Padahal, Yusril Ihza Mahendra termasuk orang yang dianggap 'berkeringat' dalam Pilpres 2019 karena menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf saat menghadapi gugatan dan Yusril berhasil memenangkan gugatan tersebut.
Baca: Ini Rincian Tunjangan serta Fasilitas Wakil Menteri yang Akan Didapat Masing-masing Wamen
Baca: Jejak Karier Angela Tanoesoedibjo Sebelum jadi Wamen, dari Staf Keuangan hingga Gagal ke Senayan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.