Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Rahardjo Akui Belum Tahu Strategi Jokowi Lewat UU KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap lembaga antirasuah ke depan dapat fokus mengusut kasus-kasus korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Agus Rahardjo Akui Belum Tahu Strategi Jokowi Lewat UU KPK
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap lembaga antirasuah ke depan dapat fokus mengusut kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nominal besar.

Hal ini mengingat kewenangan KPK terutama untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) akan semakin terbatas dengan berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 mengenai perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Bisa saja loh KPK kemudian lebih dalam, lebih mahir penyelidikannya. Jadi yang dibongkar hanya kasus-kasus yang besar. Bisa saja loh jadi mungkin, mungkin loh ya, OTT-nya dikurangi, tetapi betul-betul mendalami kasus-kasus yang besar," ujar Agus di sela-sela kegiatan Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).

Agus mengakui, pengusutan kasus besar membutuhkan waktu yang lama.

Baca : Tak Biasa, Begini Cara Mucikari Tawarkan PA, Putri Pariwisata Asal Balikpapan di Prostitusi Online

Baca: Siaran Langsung Liga Inggris: Live Streaming Mola TV dan TVRI, Big Match Liverpool vs Tottenham

Baca: Diam-diam Mendadak Lamar Citra Kirana, Rezky Aditya Mengaku Trauma Gegara Cintanya Pernah Gagal

Baca: Ramalan Zodiak Senin 28 Oktober 2019, Taurus Penuh Kejutan, Virgo Dilanda Kebingungan

Agus mencontohkan pengusutan kasus Petral, dan kasus Garuda.

Berita Rekomendasi

Namun, pengungkapan kasus besar seperti itu dapat mengembalikan kerugian keuangan negara yang lebih banyak dibanding OTT.

"Bisa saja OTT-nya berkurang tapi itunya (pengusutannya) lebih dalam yang itu pasti butuh waktu lama," ujar Agus.

Dalam kesempatan ini, Agus mengaku tak mengetahui secara pasti strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia atas diberlakukan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK.

Padahal, Jokowi berulang kali mengkaim terus mendukung pemberantasan korupsi dan KPK secara lembaga.

Namun, belakangan komitmen Jokowi meluntur seiring dengan berlakunya UU no 19 tahun 2019

"Saya terus terang tidak tahu persis strategi Presiden itu apa. Pasti semua orang itu tidak senang dengan korupsi, itu harus kita yakini," ujar Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas