Agus Rahardjo Akui Belum Tahu Strategi Jokowi Lewat UU KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap lembaga antirasuah ke depan dapat fokus mengusut kasus-kasus korupsi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap lembaga antirasuah ke depan dapat fokus mengusut kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nominal besar.
Hal ini mengingat kewenangan KPK terutama untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) akan semakin terbatas dengan berlakunya UU nomor 19 tahun 2019 mengenai perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Bisa saja loh KPK kemudian lebih dalam, lebih mahir penyelidikannya. Jadi yang dibongkar hanya kasus-kasus yang besar. Bisa saja loh jadi mungkin, mungkin loh ya, OTT-nya dikurangi, tetapi betul-betul mendalami kasus-kasus yang besar," ujar Agus di sela-sela kegiatan Media Gathering di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).
Agus mengakui, pengusutan kasus besar membutuhkan waktu yang lama.
Baca : Tak Biasa, Begini Cara Mucikari Tawarkan PA, Putri Pariwisata Asal Balikpapan di Prostitusi Online
Baca: Siaran Langsung Liga Inggris: Live Streaming Mola TV dan TVRI, Big Match Liverpool vs Tottenham
Baca: Diam-diam Mendadak Lamar Citra Kirana, Rezky Aditya Mengaku Trauma Gegara Cintanya Pernah Gagal
Baca: Ramalan Zodiak Senin 28 Oktober 2019, Taurus Penuh Kejutan, Virgo Dilanda Kebingungan
Agus mencontohkan pengusutan kasus Petral, dan kasus Garuda.
Namun, pengungkapan kasus besar seperti itu dapat mengembalikan kerugian keuangan negara yang lebih banyak dibanding OTT.
"Bisa saja OTT-nya berkurang tapi itunya (pengusutannya) lebih dalam yang itu pasti butuh waktu lama," ujar Agus.
Dalam kesempatan ini, Agus mengaku tak mengetahui secara pasti strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia atas diberlakukan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK.
Padahal, Jokowi berulang kali mengkaim terus mendukung pemberantasan korupsi dan KPK secara lembaga.
Namun, belakangan komitmen Jokowi meluntur seiring dengan berlakunya UU no 19 tahun 2019
"Saya terus terang tidak tahu persis strategi Presiden itu apa. Pasti semua orang itu tidak senang dengan korupsi, itu harus kita yakini," ujar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.