Tinggalkan PAN, Faldo Maldini Resmi Gabung PSI dan Jadi Ketua DPW Sumatera Barat
Meninggalkan Partai Amanat Nasional (PAN), Faldo Maldini resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Meninggalkan Partai Amanat Nasional (PAN), Faldo Maldini resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di PSI, Faldo bahkan langsung mendapat jabatan baru sebagai Ketua DPW PSI Sumatera Barat.
Bergabungnya Faldo ke PSI diketahui dari postingan akun twitter resmi PSI, @psi_id, Minggu (27/10/2019).
"Sore ini Bro @FaldoMaldini resmi menerima SK sebagai Ketua DPW PSI Sumatera Barat yang baru," tulis @psi_id.
Dalam foto itu, terlihat Faldo memegang SK bersama Sekjen PSI Raja Juli Antony.
Postingan PSI itu juga ditanggapi Ketua Umum PSI Grace Natalie di akun twitternya.
Grace memberi selamat atas bergabungnya Faldo Maldini.
"Selamat bergabung, Bro @FaldoMaldini. Kita bawa semangat baru di Sumatera Barat," tulis Grace di akun twitternya @grace_nat.
Dikutip dari Kompas.com, Sekjen PSI Raja Juli membenarkan Faldo menjadi Ketua DPW PSI di Sumbar.
"Hari ini, Faldo secara resmi menjadi pemimpin baru di Sumbar. Faldo secara resmi menjadi Ketua DPW PSI Sumbar," kata Raja Juli dalam konferensi pers di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat, Minggu.
Baca: Analisa Soal Prabowo Gabung ke Jokowi Jadi Kenyataan, Faldo Maldini: Yang Ngatain Sudah Saya Maafkan
Juli mengatakan, PSI memilih Faldo sebagai Ketua DPW Sumbar karena memiliki semangat pembaharuan.
"Faldo datang bukan dari golongan orang kaya, bukan anak politisi. Dia datang sendiri dengan kemampuannya," kata Raja Juli.
Raja Juli menyebut Faldo merupakan politisi kelas nasional.
Itu tampak dari eksitensi Faldo di pentas nasional.
"Tidak salah kami memilih Faldo. Faldo sendiri mau kembali pulang kampung membangun Sumbar," kata Rajajuli yang didampingi Juru Bicara PSI, Rian Ernest.
Sementara Faldo Maldini menngaku memilih bergabung PSI karena partai tersebut mengakomodasi kepentingan anak muda.
"PSI partai anak muda yang membela kepentingan anak muda. Terbukti, PSI menggugat ke MK soal batas umur untuk menjadi kepala daerah," kata Faldo yang merupakan putra Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu.
Faldo mengatakan menjadi kader PSI, dirinya tertantang untuk memajukan PSI.
Apalagi PSI merupakan yang dibentuk putra asli Minang, Jefri Geovani.
"Terima kasih kepada PSI. Ini sebuah tantangan dan saya siap menjalankan amanah ini," kata Faldo.
Mundur dari PAN
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya, Faldo secara resmi mengajukan surat pengunduran ke DPP PAN tertanggal 3 Oktober 2019 lalu.
"Benar, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PAN," kata Faldo Maldini yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/10/2019).
Faldo menyebut, salah satu alasan utamanya mundur dari PAN adalah ingin fokus menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat 2020.
Faldo mengaku juga sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno.
"Saya sudah konsultasi dua kali dengan pak Zulkifli Hasan dan tiga kali dengan pak Eddy Suparno,” kata politisi asal Pesisir Selatan, Sumbar itu.
Baca: Ibu Kota Pindah, Faldo Maldini Tuntut Pemerintah Jawab 5 Pertanyaan: Bagaimana Kita Hadapi RCTI?
Dalam surat pengunduran dirinya, Faldo menyebut PAN sudah memberikan ruang berkembang baginya dalam memulai karier politik dari bawah.
"Saya sudah mengenal tanggungjawab politik sebagai kader politik yang mewakili nilai-nilai yang diyakini," jelasnya.
Menurut dia, keputusan yang diambilnya guna menghindari kegaduhan politik setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepadanya untuk mencalonkan diri pada Pilkada.
Sebelumnya, isu Faldo Maldini pindah partai ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari PAN sudah lama mencuat. Baliho besar Faldo bertuliskan Sumangaik Baru berlatar belakang PSI sudah muncul di sejumlah titik di Sumbar.
Selain itu, iklan di media massa juga sudah muncul untuk mempertegas keinginan Faldo maju di Pilkada Sumbar 2020.
Selain itu, Faldo juga sedang menunggu jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatannya bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra tentang syarat minimal usia calon kepala daerah.
Dalam UU Pilkada tersebut, syarat minimal cagub/cawagub adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati/calon wakil bupati.
Faldo saat ini berusia 29 tahun, bertepatan dengan pendaftaran calon pada Pilkada 2020 di Sumbar, umur Faldo kurang dua hari.
Faldo sebelumnya gagal sebagai calon anggota legislatif DPR dari PAN di daerah pemilihan Jawa Barat V.
Saat Pilpres 2019, dia menjadi salah satu juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Tribunnews.com/Daryono0 (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)