28 Oktober Diperingati Bulan Bahasa, Isi Teks Sumpah Pemuda: Bahasa Indonesia Alat Pemersatu Bangsa
Bulan Bahasa diperingati pada 28 Oktober bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda. Hal ini karena bahasa Indonesia, bahasa pemersatu bangsa Indonesia.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II.
Dalam peristiwa itu, ditetapkan pula Oktober sebagai bulan bahasa.
Berawal dari peristiwa bersejarah dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan sebuah ikrar pemersatu bangsa Indonesia yang dikenal Sumpah Pemuda, menyebutkan 'bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia'.
Bahasa Indonesia akhirnya dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara Indonesia pada 18 Agustus 1945 saat UUD 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Pada UUD 1945 disebutkan bahasa negara adalah bahasa Indonesia, tercantum pada BAB XV, Pasal 36.
Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar.
Baca: Deretan Ucapan Hari Sumpah Pemuda Beserta Gambar, Cocok Dibagikan di Sosial Media
Adanya bahasa Indonesia berfungsi untuk memelihara persatuan, sehingga terjalinlah hubungan setiap suku untuk dapat berkomunikasi dengan suku lain menggunakan satu bahasa resmi, bahasa Indonesia.
Setiap bangsa atau suku di Indonesia memiliki bahasa yang berbeda-beda, hal ini bisa menjadikan bahasa sebagai identitas dan keunikan tersendiri bagi suatu bangsa atau suku.
Menurut Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Summer Institute of Linguistics Indonesia mempunyai 719 bahasa daerah dan 707 d antaranya masih aktif dituturkan.
Sementara UNESCO mencatat 143 bahasa daerah di Indonesia berdasarkan status vitalitas atau daya hidup bahasa.
Oleh karena itu, pengutamaan bahasa Indonesia bukan hanya tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), namun seluruh rakyat Indonesia.
Baca: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Sesmenpora Ikut Orhiba Bareng Ojol
Adanya kegiatan bulan bahasa dan sastra yang diselenggarakan setiap tahun merupakan upaya BPPB untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia.
Tujuannya tak lain sebaga bentuk memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menangani masalah bahasa dan sastra itu sendiri.
Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah wujud kecintaan terhadap bahasa dan sastra Indonesia.
Kegiatan seperti lomba menulis cerpen, puisi, pidato, dan lainnya yang berkenaan dengan bahasa diadakan untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai adanya Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.