KPK: Batas Waktu Menteri Setor LHKPN 3 Bulan Setelah Dilantik
KPK mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak, menerangkan batas waktu para 'pembantu' pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menyetor LHKPN adalah 3 bulan setelah pelantikan.
"Sejak dilantik, 3 bulan," ucap Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Sekadar info, 38 menteri Kabinet Indonesia Maju dilantik Presiden Jokowi pada 28 Oktober 2019. Tandanya, mereka harus sudah melaporkan data LHKPN ke KPK sebelum Januari 2020.
Yuyuk mengatakan, hingga saat ini belum satupun dari ke-38 menteri yang sudah menyetor LHKPN.
"Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN. Jadi kami masih menunggu karena memang masih ada waktu," katanya.
Yuyuk menambahkan, termasuk dari menteri yang sebelumnya sudah pernah menyetor data LHKPN.
"Memang belum ada perubahan dari yang sebelumnya. Jadi yang sudah menyerahkan yang ada di kabinet lalu tetap, yang baru belum ada," ujar Yuyuk.
Susunan Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan susunan kabinet untuk periode keduanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Didampingi Wakil Presiden Maruf Amin, Jokowi menyebut satu per satu susunan Kabinet Indonesia Maju.
Inilah nama-nama menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 Jokowi:
1. Mahfud MD - Menko Polhukam
2. Airlangga Hartato - Menko Perekonomian
3. Muhadjir Effendy - Menko PMK
4. Luhut Binsar - Menko Kemaritiman dan Investasi
Menteri-menteri:
5. Prabowo Subianto - Menteri Pertahanan
6. Pratikno - Menteri Sekretaris Negara
7. Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri
8. Retno LP Marsudi - Menteri Luar Negeri
9. Jenderal (purn) Fachrul Razi - Menteri Agama
10. Yasonna H Laoly - Menteri Hukum dan HAM
11. Sri Mulyani - Menteri Keuangan
12. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
13. dr. Terawan - Menteri Kesehatan
14. Juliari P Batubara - Menteri Sosial
15. Ida Fauziah - Menteri Tenaga Kerja
16. Agus Gumiwang K - Menteri Perindustrian
17. Agus Suparwanto - Menteri Perdagangan
18. Arifin Tasrif - Menteri ESDM
19. Basuki Hadimuljono - Menteri PUPR
20. Budi Karya Sumadi - Menteri Perhubungan
21. Jhonny G Plate - Menteri Komunikasi dan Informatika
22. Syahrul Yasin Limpo - Menteri Pertanian
23. Siti Nurbaya Bakar - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
24. Edhy Prabowo - Menteri Kelautan dan Perikanan
25. Abdul Halim Iskandar - Menteri Desa
26. Sofyan Djalil - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik
27. Suharso Monoarfa - Kepala Bapenas
28. Tjahjo Kumolo - Menteri PAN-RB
29. Erick Thohir - Menteri BUMN
30. Teten Masduki - Menteri Koperasi dan UMKM
31. Wishnutama - Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif
32. Gusti Ayu Bintang Darmavati - Menteri PPA
32. Bambang Brojonegoro - Menteri Riset
33. Zainudin Amali - Menteri Pemuda dan Olahraga
34. Moeldoko- Kepala Staf Kepresidenan Indonesia
36. Pramono Anung - Sekretaris Kabinet
37. Bahlil Dahalia - Kepala BKPM
38. St Burhanuddin - Jaksa Agung