Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Batas Waktu Menteri Setor LHKPN 3 Bulan Setelah Dilantik

KPK mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK: Batas Waktu Menteri Setor LHKPN 3 Bulan Setelah Dilantik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak, menerangkan batas waktu para 'pembantu' pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menyetor LHKPN adalah 3 bulan setelah pelantikan.

"Sejak dilantik, 3 bulan," ucap Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Sekadar info, 38 menteri Kabinet Indonesia Maju dilantik Presiden Jokowi pada 28 Oktober 2019. Tandanya, mereka harus sudah melaporkan data LHKPN ke KPK sebelum Januari 2020.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Yuyuk mengatakan, hingga saat ini belum satupun dari ke-38 menteri yang sudah menyetor LHKPN.

"Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN. Jadi kami masih menunggu karena memang masih ada waktu," katanya.

Yuyuk menambahkan, termasuk dari menteri yang sebelumnya sudah pernah menyetor data LHKPN.

Berita Rekomendasi

"Memang belum ada perubahan dari yang sebelumnya. Jadi yang sudah menyerahkan yang ada di kabinet lalu tetap, yang baru belum ada," ujar Yuyuk.

Susunan Kabinet Indonesia Maju

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan susunan kabinet untuk periode keduanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Didampingi Wakil Presiden Maruf Amin, Jokowi menyebut satu per satu susunan Kabinet Indonesia Maju.

 Inilah nama-nama menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 Jokowi:

1. Mahfud MD - Menko Polhukam

2. Airlangga Hartato - Menko Perekonomian

 
3. Muhadjir Effendy - Menko PMK

4. Luhut Binsar - Menko Kemaritiman dan Investasi

Menteri-menteri:

5. Prabowo Subianto - Menteri Pertahanan

6. Pratikno - Menteri Sekretaris Negara

7. Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri

8. Retno LP Marsudi - Menteri Luar Negeri

9. Jenderal (purn) Fachrul Razi - Menteri Agama

10. Yasonna H Laoly - Menteri Hukum dan HAM

11. Sri Mulyani - Menteri Keuangan

12. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

13. dr. Terawan - Menteri Kesehatan

14. Juliari P Batubara - Menteri Sosial

15. Ida Fauziah - Menteri Tenaga Kerja

16. Agus Gumiwang K - Menteri Perindustrian

17. Agus Suparwanto - Menteri Perdagangan

18. Arifin Tasrif - Menteri ESDM

19. Basuki Hadimuljono - Menteri PUPR

20. Budi Karya Sumadi - Menteri Perhubungan

21. Jhonny G Plate - Menteri Komunikasi dan Informatika

22. Syahrul Yasin Limpo - Menteri Pertanian

23. Siti Nurbaya Bakar - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup

24. Edhy Prabowo - Menteri Kelautan dan Perikanan

25. Abdul Halim Iskandar - Menteri Desa

26. Sofyan Djalil - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik

27. Suharso Monoarfa - Kepala Bapenas

28. Tjahjo Kumolo - Menteri PAN-RB

29. Erick Thohir - Menteri BUMN

30. Teten Masduki - Menteri Koperasi dan UMKM

31. Wishnutama - Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif

32. Gusti Ayu Bintang Darmavati - Menteri PPA

32. Bambang Brojonegoro - Menteri Riset

33. Zainudin Amali - Menteri Pemuda dan Olahraga

34. Moeldoko- Kepala Staf Kepresidenan Indonesia

36. Pramono Anung - Sekretaris Kabinet

37. Bahlil Dahalia - Kepala BKPM

38. St Burhanuddin - Jaksa Agung
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas