Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib hingga Masa Sanggah Peserta TMS

Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 pada laman online https://sscasn.bkn.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib hingga Masa Sanggah Peserta TMS
Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno
Enam fakta pendaftaran CPNS 2019, dokumen wajib upload hingga masa sanggah peserta TMS 

Simak Enam Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib Diupload hingga Masa Sanggah Peserta yang Dinyatakan TMS

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dikutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (28/10/2019), pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 pada laman online https://sscasn.bkn.go.id

Dalam pendaftaran CPNS 2019 ini terdapat 152.286 formasi yang dibuka.

Sebanyak 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.

Baca: Badan Kepegawaian Negara, Formasi Lengkap CPNS 2019: Kemenpar 202, DPR 59, BIN 72, MA 2104

Berikut enam fakta tentang pendaftaran CPNS 2019 yang dirangkum Tribunnews.com mulai dari lima dokumen wajib yang diunggah hingga adanya masa sanggah bagi peserta TMS, Selasa (29/10/2019): 

1. Lima dokumen wajib

Berita Rekomendasi

Terdapat lima dokumen wajib yang harus diunggah peserta CPNS 2019 saat mendaftar di situs https://sscasn.bkn.go.id

Lima dokumen itu yakni KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkirp nilai asli.

Swafoto CPNS 2018 - Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP.
Swafoto CPNS 2018 - Jika pelamar sudah berhasil membuat akun dan memiliki Kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, selanjutnya diminta swafoto sambil membawa kartu dan KTP. (Data TRIBUNjogja.com)

Selain lima dokumen itu, peserta juga diminta mengunggah sejumlah dokumen lainnya.

Dokumen-dokumen lain itu akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019.

2. Satu pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi

Seperti ketentuan dalam pendaftaran CPSN di tahun-tahun sebelumnya, dalam penerimaan CPNS tahun ini, satu pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi di satu instansi.

"Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/lembaga/Pemerintah daerah provinsi/kabupatenKota," demikian bunyi ketentuan dalam pengumuman Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang dipublikasikan pada Senin (28/10/2019) kemarin. 

Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018).
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas