Lima Pemda dengan Formasi Terbanyak dalam CPNS 2019: Pemprov DKI Jakarta hingga Kota Palembang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lewat satu portal yakni https://sscasn.bkn.go.id
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Lima Pemda dengan Formasi Terbanyak dalam CPNS 2019: Pemprov DKI Jakarta hingga Kota Palembang
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Melalui siaran persnya, BKN menyatakan pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Seperti penerimaan CPNS tahun lalu, pendaftaran dilakukan secara terpusat di satu portal yakni https://sscasn.bkn.go.id
Dalam pendaftaran CPNS 2019 ini terdapat 152.286 formasi yang dibuka.
Sebanyak 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.
Lima Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Kuota Formasi Terbesar
Merujuk rincian formasi yang disampaikan dalam surat pengumuman CPNS 2019 yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, terdapat lima pemerintah daerah yang mendapat kuota terbanyak.
Peringkat pertama formasi terbanyak ada pada Pemerintah DKI Jakarta, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca: 6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib hingga Masa Sanggah Peserta TMS
Sementara di urutan kelima ada pada Pemerintah Kota Palembang.
Berikut lima pemerintah daerah dengan jumlah formasi terbanyak:
- DKI Jakarta: 3.958 formasi
- Jawa Barat 1.934 formasi
- Jawa Timur: 1.817 formasi
- Jawa Tengah 1.409 formasi
- Kota Palembang: 916 formasi
Lima Kementerian dengan Formasi Terbanyak
Dari 68 kementerian/lembaga yang membuka CPNS 2019, sejumlah kementerian memperoleh kuota formasi dengan jumlah signifikan.
Kementerian Agama menjadi kementerian dengan jumlah formasi terbanyak sebanyak 5.815 formasi disusul Kejaksaan Agung dengan jumlah formasi sebanyak 5.203 formasi.
Berikut lima kementerian dengan formasi terbanyak CPNS 2019:
- Kementerian Agama: 5.815 formasi
- Kejaksaan Agung: 5.203 formasi
- Kemenkum HAM: 4.598 formasi
- Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2.196 formasi
Enam Fakta Penerimaan CPNS 2019, Ada Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Berikut enam fakta tentang pendaftaran CPNS 2019 yang dirangkum Tribunnews.com mulai dari lima dokumen wajib yang diunggah hingga adanya masa sanggah bagi peserta TMS, Selasa (29/10/2019):
1. Lima dokumen wajib
Terdapat lima dokumen wajib yang harus diunggah peserta CPNS 2019 saat mendaftar di situs https://sscasn.bkn.go.id
Lima dokumen itu yakni KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkirp nilai asli.
Selain lima dokumen itu, peserta juga diminta mengunggah sejumlah dokumen lainnya.
Dokumen-dokumen lain itu akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019.
2. Satu pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi
Seperti ketentuan dalam pendaftaran CPSN di tahun-tahun sebelumnya, dalam penerimaan CPNS tahun ini, satu pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi di satu instansi.
"Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/lembaga/Pemerintah daerah provinsi/kabupatenKota," demikian bunyi ketentuan dalam pengumuman Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang dipublikasikan pada Senin (28/10/2019) kemarin.
Karena itu, anda yang hendak mendaftar CPNS perlu mempertimbangkan dengan matang dan tidak buru-buru untuk menentuk formasi yang hendak dipilih.
3. Tidak Ada Formasi Tenaga Adminsitrasi yang Dibuka
Dalam penerimaan CPSN 2019 ini, pemerintah memutuskan tidak membuka formasi tenaga administrasi.
Hal ini karena jumlah tenaga administrasi yang ada sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Formasi yang dibuka tahun ini fokus pada formasi untuk jabatan yang dapat berkontribvusi memberikan perubahan.
Baca: Daftar Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 Se-Indonesia Pusat sampai Daerah, Daftar di sscasn.bkn.go.id
4. Dua Jenis Formasi dalam CPNS 2019
Dalam penerimaan CPNS 2019 ini terdapat dua jenis formasi yang dibuka.
Yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah serta formasi khusus putra putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Adapun formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dokter, teknis fungsional dan teknis lainnya.
5. Tiga Formasi Besar
Terdapat tiga formasi besar dalam penerimaan CPNS 2019 tahun ini.
Tiga formasi besar itu yakni guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi dan teknis fungsional 23.660 formasi.
6. Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Bagi peserta CPNS 2019 yang nanti dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat seleksi administrasi, panitia penerimaan CPNS 2019 memberikan waktu sanggah masimal tiga hari pascapengumuman administrasi.
Setelah itu, instansi terkait akan memberikan jawaban maksimal tujuh hari.
Ketentuan waktu sanggah itu untuk menghindari ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi oleh masing-masing instansi.
Selengkapnya informasi pendaftaran CPNS 2019 dapat anda simak dalam siaran pers BKN dan MenanRB di tautan di bawah ini:
(Tribunnews.com/Daryono)