Politikus PKS Berharap Anggota DPR Tetap Jalankan Fungsinya Jadi Kontrol Bagi Eksekutif
Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendorong agar para politikus yang kini duduk di kursi parlemen mau menjadi oposisi bagi eksekutif.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendorong agar para politikus yang kini duduk di kursi parlemen mau menjadi oposisi bagi eksekutif.
"Kehadiran DPR sebagai lembaga legislatif harus tetap pada fungsinya sebagai kontrol terhadap pemerintah atau eksekutif," kata Mardani Ali Sera saat berbivara di The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Menurut politikus PKS tersebut ada tiga hal yang harus selalu dikritisi anggota DPR terhadap kerja pemerintah.
Baca: Cara Mudah Download Video dari Facebook, Tanpa Harus Gunakan Aplikasi Tambahan
"Sudut policy atau kebijakan sebagai tata tertib untuk mereformasi DPR, good governance (tata kelola) untuk memastikan keterbukaan akses kepada publik, dan alokasi sumberdaya," katanya.
Menurutnya ketiga hal tersebut patut dijadikan fokus DPR dalam mengawasi kerja pemerintah dan menjamin demokrasi di Indonesia tetap berjalan baik.
"Dengan adanya oposisi maka akan ada check and balance serta sistem yang kuat," katanya.
Baca: Sparta, Anjing Milik Bima Aryo Mati karena Parasit Darah, Begini Tanggapan Doglovers
Posisi opisisi di DPR saat ini diperlukan mengingat Gerindra kini masuk dalam kabinet Indonesia Maju.
"Pemerintah itu yang menjalankan roda pemerintahan, kalau tidak ada oposisi, nanti bisa semena-mena," kata Mardani.
Baca: Bareskrim Ungkap Bisnis Esek-esek di Kota Bunga Cianjur, Wanita Asal Maroko Dipatok Harga Rp 10 Juta
Menurutnya jika PKS hanya berdiri sendiri menjadi oposisi, tugas untuk melakukan pengawasan menjadi sangat berat.
Alasannya, menjadi oposisi butuh konten dan kuantitas massa yang mumpuni.
"PKS tidak bahagia jadi oposisi sendirian karena perlu konten dan number (massa)," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.