Sebulan Menjabat DPR Belum Kerja, Kalau Pegawai Swasta Sudah Dipecat
Lucius Karus, melihat hal itu, sempat berkelakar dengan menyebut kalau anggota DPR periode ini pegawai swasta, pasti sudah dipecat.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (29/10), tepat 29 hari Anggota DPR periode 2019-2024 menjabat, dan para wakil rakyat itu belum menunjukkan kinerja apapun yang kiranya berdampak signifikan bagi bangsa.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, melihat hal itu, sempat berkelakar dengan menyebut kalau anggota DPR periode ini pegawai swasta, pasti sudah dipecat.
"Para anggota DPR periode ini sudah menjabat satu bulan, tapi belum kerja apa-apa. Kalau pegawai swasta sudah dipecat," seloroh Karus saat berbicara di gedung TII, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, anggota parlemen periode ini memulai masa kerjanya dengan kondisi yang agak pelik.
Baca: Jimly Asshiddiqie Dukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah
Hal itu lantaran saat pelantikan sejumlah demo yang cukup masif terjadi, sehingga proses kerja parlemen terganggu.
"Kritik yang disampaikan mahasiswa langsung mengarah ke jantung parlemen, khususnya soal revisi UU KPK," ujarnya.
Ditambah lagi sejumlah lobi politik yang menurut Karus cukup mengganggu dan membuat para dewan belum bisa memulai pekerjaannya lantaran harus menunggu lampu hijau.
Selain itu, dia berharap anggota DPR saat ini akan mampu menunjukkan kesungguhannya untuk menciptakan perubahan, khususnya karena kondisi politik dinilainya akan kondusif.
"Gejolak politik akan sangat minim, khususnya karena persatuan sudah bisa dipastikan sehingga pekerjaan bisa dilakukan dengan lebih leluasa," tandasnya.