Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Istri Ikhlas Dipoligami Suami, Bikinkan Undangan Nikah Agar Tak Ada Fitnah: 'Ibadah Itu Berat'

Kisah seorang istri yang rela dipoligami oleh suami, hingga buatkan undangan nikah agar tak ada fitnah: 'Ibadah itu berat'.

Editor: Galuh Palupi
zoom-in Viral Istri Ikhlas Dipoligami Suami, Bikinkan Undangan Nikah Agar Tak Ada Fitnah: 'Ibadah Itu Berat'
DOK PRIBADI/HANDOVER
Foto dan Undangan pernikahan Sulmankar dengan Masnidar. 

Berita viral hari ini - Kisah seorang istri yang rela dipoligami oleh suami, hingga buatkan undangan nikah agar tak ada fitnah: 'Ibadah itu berat'.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik poligami memang sering dibahas di dunia agama.

Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak pembahasan tentang legalitas poligami di Indonesia.

Dilansir dari The Asian Parent, poligami sudah banyak dibahas oleh politisi di Indonesia, beberapa bahkan memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN).

Di Indonesia sendiri poligami adalah legal dan diperbolehkan negara lewat UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 3 ayat 2.

Namun, syarat poligami menurut UU Perkawinan yang telah disahkan lebih dari 40 tahun yang lalu itu tak mudah.

UU Perkawinan memang membolehkan poligami, tapi syarat poligami tidak mudah.

Berita Rekomendasi

Belum lagi jika berurusan tentang ke-ikhlasan seperti yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Kasmiati yang rela dimadu.

 VIRAL Suami Selingkuh & Minta Patungan Biaya Cerai, Perempuan Ini Bayar Dengan Uang Receh Rp100 Juta

 Ini Fakta Tentang Bipolar Disorder, Gangguan Mental Yang Diderita Ariel Tatum

Tidak hanya rela ia bahkan membeberkan kenapa ia mau dimadu.

Kisah Kasmiati ini bahkan sampai viral melalui sosial media dan aplikasi pesan instan WhatsApp.

Halaman Selanjutnya >

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas