Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hapus Jabatan Eselon, Menteri Tjahjo Kumolo Sesumbar Tak Ada Lagi Jual Beli Jabatan

Tjahjo Kumolo menjelaskan dalam konferensi pers bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan perbaikan birokrasi melalui Kementerian PAN RB.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hapus Jabatan Eselon, Menteri Tjahjo Kumolo Sesumbar Tak Ada Lagi Jual Beli Jabatan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan dalam konferensi pers bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan perbaikan birokrasi melalui Kementerian PAN RB.

"Gagasan Bapak Jokowi untuk menghapus Eselon 3 sampai Eselon 5 bertujuan untuk membangun profesionalisme birokrasi termasuk penerimaan CPNS yang dilakukan secara profesional oleh BKN," ucapnya di Kementerian PAN RB, Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu dia menyampaikan, tunjuan lainnya pemangkasan birokrasi agar tidak ada hambatan lagi dalam pengambilan keputusan.

"Tujuan emangkasan eselon ini dilakukan agar menciptakan struktur birokrasi yang hirarkis. Birokrasi yang hirarkis ini menimbulkan penundaan dalam pengambilan keputusan. Hal ini yang ingin dipangkas pak presiden melalui kementerian PAN-RB," ucapnya dalam konferensi pers bersama KASN dan BKN, Selasa, (30/10/2019).

Baca: Jokowi Bakal Pangkas Eselon Hanya Sampai Eselon II

Tjahjo Kumolo menilai gagasan yang diberikan oleh presiden Jokowi mempunyai tujuan yang baik dan dapat menciptakan birokrasi yang sehat.

Ia juga menjelaskan Presiden Jokowi ingin menciptakan birokrasi efektif dan efisien.

BERITA TERKAIT

"Saya yakin, jika ini bisa dilakukan (penghapusan Eselon 3 sampai 5) dengan tegas saya kira tidak akan ada lagi pejabat yang OTT jual beli jabatan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sudah ada 119 pejabat daerah yang terkena OTT karena kasus jual beli jabatan terkait jabatan eselon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas