Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan WP KPK Calon Kapolri Komjen Idham Prioritaskan Kasus Novel dalam 100 Hari Kerja

Jika lolos tes tersebut, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) berharap Idham mau memprioritaskan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Harapan WP KPK Calon Kapolri Komjen Idham Prioritaskan Kasus Novel dalam 100 Hari Kerja
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kabareskrim, Komjen Pol Idham Azis berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri dan anggota Komisi III lainnya saat kunjungan rombongan Komisi III DPR RI di kediamannya, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Komjen Pol Idham Azis sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Komjen Idham Azis untuk menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju.

Idham pun tengah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR pada Rabu (30/10/2019) ini.

Jika lolos tes tersebut, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) berharap Idham mau memprioritaskan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam program 100 hari kerjanya.

Apalagi, kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, Idham merupakan penanggung jawab tim teknis Polri. Sebuah tim yang dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca: Ketua Baleg DPR Pastikan RUU KUHP Di-Carry Over

"Kami harapkan kasus pelaku pengungkapan Bang Novel baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalang itu segera diungkap dan jadi prioritas dalam misalnya 100 hari kepemimpinannya beliau," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

WP KPK juga mengingatkan soal masa kerja tim teknis yang habis Kamis, 31 Oktober 2019 besok. Padahal, kata Yudi, perintah Presiden Jokowi untuk tim teknis mengusut kasus Novel hanya sampai 18 Oktober.

WP KPK pun berpikir positif. Mungkin saja, menurut Yudi, pasca 18 Oktober terdapat peristiwa-peristiwa besar macam pelantikan presiden, penyusunan kabinet, pembentukan alat kelengkapan dewan DPR, termasuk pemilihan Kapolri baru.

BERITA TERKAIT

"19 Oktober sudah lewat, tentu saja pengungkapan kasus penyiraman air keras agak tertunda. Padahal kasus Bang Novel mendapat sorotan publik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional," kata dia.

Baca: Lem Aibon, Anies, APBD DKI, Tiba-tiba Jadi Trending di Google

Sebagai informasi, pada 18 Juli 2019, Presiden Jokowi menginstruksikan Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Jokowi memberi waktu selama tiga bulan untuk mengungkap kasus itu, setelah Satgas Novel bentukan Kapolri tak membuahkan hasil.

Polri kemudian membentuk tim teknis yang berjumlah 120 orang, diketuai oleh Brigjen Pol Nico Afinta, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz menjadi penanggung jawab tim ini.

Tepat jatuh tempo tiga bulan sejak dimulai tanggal keluarnya instruksi Jokowi, yakni Jumat 18 Oktober 2019. Artinya, sudah tiga bulan berlalu bagi tim teknis kasus novel bekerja dan seharusnya polisi bisa mengungkap pelaku penyiraman.

Namun demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga membeberkan hasil investigasinya. Apalagi, mengungkap dalang pelaku penyiraman tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas