Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Setuju Ada Pemekaran Papua, Akan Dibentuk Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan

Mahfud MD mengatakan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat dimungkinkan untuk mengefektifkan pembangunan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahfud MD Setuju Ada Pemekaran Papua, Akan Dibentuk Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai meninjau beberapa lokasi di Papua, Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri yang mendampingi seperti Mendagri Tito Karnavian menampung aspirasi pemekaran provinsi Papua dan Papua Barat.

Informasi tersebut sudah sampai di telinga Menko Polhukam Mahfud MD yang menerima kunjungan Tito Karnavian, Selasa (29/10/2019) siang di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Mahfud MD mengatakan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat dimungkinkan untuk mengefektifkan pembangunan di Bumi Cendrawasih tersebut.

“Termasuk bagaimana membuat kondisi di Papua semakin kondusif adalah melakukan pemekaran di Papua sehingga tak hanya ada provinsi Papua dan Papua Barat saja tetapi Papua Selatan dan sebagainya. Agar rentang kendali dan pengelolaan pembangunannya semakin efektif,” ungkap Mahfud MD.

Mengenai moratorium pemekaran wilayah yang bisa menghalangi rencana tersebut, Mahfud MD mengatakan pemekaran itu bisa sewaktu-waktu dilakukan sesuai dengan pandangan pemerintah.

Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?

“Dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan itu memang pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi, kan begitu,” katanya.

Baca: Kediaman Susi Pudjiastuti di Pangandaran: Dilengkapi Flight Simulator dan Pabrik Pengolahan Ikan

Untuk mewujudkan rencana itu Mahfud MD mengatakan Presiden bersama kementerian terkait dan DPR RI harus memiliki satu pandangan terlebih dahulu. 

Baca: Fintech Ilegal dari Server Luar Negeri Bikin Pusing Satgas Waspada Investasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan rencana pemekaran di Papua tersebut.

Berita Rekomendasi

“Kita tunggu analisanya terlebih dahulu, kita lihat kantong-kantong penduduknya di mana saja, lalu bagaimana asimilasikan antara penduduk pegunungan dan pantai, dan sebagainya,” kata Mahfud MD.

Provinsi Papua Selatan

Mengutip Kompas.com, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini ke Papua.

Baca: Viral Video Siswi SMA Disetubuhi Setelah Dianiaya Kekasihnya, Dicari Keluarga Karena Hilang 3 Hari

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Mendagri Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Mendagri Tito Karnavian

Meski ada moratorium pemekaran, kata dia, tetapi karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, maka pemerintah pun mulai menjajakinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas