Syarat Pendaftaran CPNS, Dibuka 11 November 2019, beserta Formasi CPNS di Instansi Pemerintah Pusat
Direncanakan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 November 2019 ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 1180 formasi
30. Kementerian Pariwisata sebanyak 202 formasi
31. Kementerian Riset dan Teknologi sebanyak 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet sebanyak 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI sebanyak 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara sebanyak 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR sebanyak 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR sebanyak 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung sebanyak 2104 formasi
38. Sekretariat Jenderal BPK sebanyak 348 formasi
39. Badan Kepegawaian Negara sebanyak 180 formasi
40. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional sebanyak 131 formasi
41. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebanyak 170 formasi
42. Badan Tenaga Nuklir Nasional sebanyak 156 formasi
43. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sebanyak 209 formasi
44. Arsip Nasional RI sebanyak 71 formasi
45. Badan Informasi Geospasial sebanyak 48 formasi
46. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebanyak 282 formasi
47. Badan Koordinasi Penanaman Modal sebanyak 19 formasi
48. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebanyak 300 formasi
49. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebanyak 160 formasi
50. Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebanyak 727 formasi
51. Perpustakaan Nasional sebanyak 57 formasi
52. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir sebanyak 41 formasi
53. Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebanyak 277 formasi
54. Lembaga Ketahanan Nasional sebanyak 42 formasi
55. Kepolisian Negara RI sebanyak 554 formasi
56. Badan Narkotika Nasional sebanyak 154 formasi
57. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum sebanyak 716 formasi
58. Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebanyak 93 formasi
59. Sekretariat Komisi Nasional HAM sebanyak 15 formasi
60. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI sebanyak 143 formasi
61. Badan Keamanan Laut sebanyak 171 formasi
62. Badan SAR Nasional sebanyak 391 formasi
63. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebanyak 139 formasi
64. Komisi OMBUSMAN sebanyak 91 formasi
65. Badan Nasional Penanggulangan Teroris sebanyak 139 formasi
66. Badan Pengawas Pemilu sebanyak 319 formasi
67. Badan Pembina Ideologi Pancasila sebanyak 60 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila sebanyak 60 formasi
(Tribunnews.com/Yurika Nendri Novianingsih)