Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Turun Kelas Perawatan Ketika Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020

Cara untuk turun kelas perawatan saat iuran BPJS akan naik mulai 1 Januari 2020, mendatang. Simak lima cara lengkapnya berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Turun Kelas Perawatan Ketika Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari 2020
Kompas.com
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) 

Peserta tinggal membuka Aplikasi Mobile JKN kemudian klik menu ubah data peserta.

Setelah itu, baru masukkan data perubahan.

2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Selain mengubah data lewat aplikasi, bisa juga lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Peserya bisa menghubungi Care Center dan meminta perubahan data perserta yang diinginkan.

Baca: Iuran BPJS Naik 100%, Dahulu Jokowi Pernah Janjikan 3 Hal di Bidang Kesehatan, Apa Saja?

3. Mengunjungi Mobile Customer Service (MCS)

Peserta bisa mengubah data dengan mengunjungi Mobile Customer Service (MCS).

Berita Rekomendasi

Kunjungan harus disesuaikan dengan hari dan jam kerja yang telah ditentukan.

Selanjutnya mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

Dilanjut dengan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

4. Mengunjungi Mall Pelayanan Publik

Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik dan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

Setelah itu, barulah menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Baca: Begini Respon Para Peserta BPJS Kesehatan, Soal Kenaikkan Iuran Sebesar 100 Persen

5. Datang ke kantor cabang BPJS terdekat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas