Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Resmi Naik, Ini Daftar Harga Mulai 1 Januari 2020: Kelas I Jadi Rp 160 Ribu

Pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen pada tahun depan.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Iuran BPJS Resmi Naik, Ini Daftar Harga Mulai 1 Januari 2020: Kelas I Jadi Rp 160 Ribu
Tribunnews/Jeprima
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan kata sambutan dalam acara pisah sambut Menkes dengan pejabat lama, Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019) malam. Dokter Terawan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen pada tahun depan.

Kenaikan iuran BPJS itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes), dr Terawan Agus Putranto, seperti dikutip TribunWow.com dari dalam tayangan 'Kompas Pagi' di Kompas TV, Kamis (31/10/2019).

Selain itu, Terawan Agus Putranto juga menyampaikan jaminan bahwa kenaikan iuran akan dibarengi dengan pembenahan di layanan pengobatan.

Dikatakannya, kenaikan iuran ini akan secara otomatis juga memperbaiki kualitas layanan kesehatan selama keuangan di rumah sakit tersebut baik.

Menkes pastikan kenaikan iuran BPJS dibarengi kualitas layanan kesehatan
Menkes pastikan kenaikan iuran BPJS dibarengi kualitas layanan kesehatan (Akun Youtube Kompas TV)

 Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Alami Kenaikan Mulai Januari 2020

"Oh ya jelas, masak naik saja tanpa pembenahan?," ujar dr Terawan.

"Disesuaikan dengan kemampuan setiap rumah sakit, kalau dipaksakan untuk diseragamkan ya enggak bisa bangun nanti," tambahnya.

Kenaikan ini diharapkan mampu untuk menutup defisit BPJS, sehingga tidak terjadi defisit lagi yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Berita Rekomendasi

Selain Terawan Agus Putranto, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, juga menjelaskan bahwa kenaikan ini sudah diperhitungkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, iuran semua kelas dalam BPJS memang harus naik.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas