Jokowi Rapat Terbatas dengan Luhut hingga Wishnutama, Fokus 7 Hal dari Investasi sampai Tol Laut
Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas dengan beberapa menteri di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Presiden dan Wapres Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menggelar rapat terbatas atau ratas penyampaian program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sejumlah menteri yang berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan adalah Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Dalam video unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/10/2019), Presiden Jokowi menginginkan fokus terhadap beberapa hal, sebagai berikut:
1. Terobosan dalam Investasi
Hal pertama adalah menyiapkan dan membuat program terobosan dalam rangka menekan defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
Presiden Jokowi ingin para menterinya memastikan peningkatan investasi bisa terus dilakukan.
Baca: Ratas Perdana Kabinet Indonesia Maju, Pesan Jokowi: Meningkatkan Ekspor
Baca: Presiden Jokowi Minta Luhut Pacu Investasi dan Kurangi Impor BBM
Selain itu, Presiden Jokowi mengarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor.
Presiden Jokowi memberi contoh Indonesia masih impor BBM, yang sangat memberikan dampak sangat besar terhadap defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
2. Produksi Minyak
Peningkatan produksi minyak dalam negeri juga ditekankan oleh Presiden Jokowi dalam ratas tersebut.
"Kita pastikan peningkatan investasi terus bisa kita lakukan dan dalam saat yang bersamaan kita juga bisa mengurangi ketergantungan pada barang-barang impor," ujar Presiden Jokowi.
"Khususnya impor BBM, yang sangat memberikan dampak sangat besar terhadap defisit neraca dagang," sambungnya.
"Saya menekankan kembali peningkatan produksi minyak di dalam negeri sehingga segmentasi dari kebijakan energi baru terbarukan juga harus dipercepat lagi terutama percepatan mandatori dari B20 menjadi B30, nanti melompat ke B50 ke B100," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.