Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Iuran BPJS Capai 100 Persen, Praktisi: JKN Perlu Berbenah

Kepastian naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen sudah diketok palu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kenaikan Iuran BPJS Capai 100 Persen, Praktisi: JKN Perlu Berbenah
BPJSTK
Ilustrasi - Kepastian naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen sudah diketok palu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. 

Ada yang menyetujui kenaikan tersebut, ada pula yang menyayangkan.

Seperti yang diungkapkan Irma Patriana, peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Siap Perbaiki Agar Defisit Tidak Terulang

Ia mengamini kenaikan tersebut dengan catatan pembayaran iuran dibarengi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan yang diperoleh.

"Oke saja selama semua fasilitas sesuai kelas dan pelayanan kesehatan terus terjamin, naik dua kali lipat lebih bisa mengingatkan bahwa kesehatan itu mahal," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (30/10/2019) kemarin.

Warga Kepanjen, Kabupaten Malang itu berharap dengan kebijakan yang akan diterapkan di tahun depan bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan.

"Ya kalo mau naik iurannya tidak masalah, biar semua orang sadar kalo sehat itu mahal," tegas perempuan berusia 25 tahun ini.

Berita Rekomendasi

Hal berbeda diungkapkan pria asal Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Rizal Fauzi.

Saat dihubungi Tribunnews.com, ia tidak setuju dengan adanya kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Jadi Beban Bagi Peserta Mandiri

Menurut pria yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 2016 ini perlu adanya perbaikan pelayanan sebelum ada kenaikan iuran.

"Tidak setuju dengan iuran yang sekarang ini, apa-apa harus ngurus ini itu dan prosedurnya ribet. Kadang juga pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS tidak maksimal," ungkap Fauzi.

Fauzi berpendapat dengan kenaikan hampir 100 persen membuat masyarakat berpikir ulang untuk membayar iuran dan memilih ditabung sendiri. 

"Masih mikir-mikir juga lanjut bayar tiap bulan atau stop BPJS. Mendingan ditabung sendiri," tandasnya.

Besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas