Kenaikan Iuran BPJS Capai 100 Persen, Praktisi: JKN Perlu Berbenah
Kepastian naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen sudah diketok palu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Ada yang menyetujui kenaikan tersebut, ada pula yang menyayangkan.
Seperti yang diungkapkan Irma Patriana, peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Siap Perbaiki Agar Defisit Tidak Terulang
Ia mengamini kenaikan tersebut dengan catatan pembayaran iuran dibarengi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan yang diperoleh.
"Oke saja selama semua fasilitas sesuai kelas dan pelayanan kesehatan terus terjamin, naik dua kali lipat lebih bisa mengingatkan bahwa kesehatan itu mahal," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (30/10/2019) kemarin.
Warga Kepanjen, Kabupaten Malang itu berharap dengan kebijakan yang akan diterapkan di tahun depan bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan.
"Ya kalo mau naik iurannya tidak masalah, biar semua orang sadar kalo sehat itu mahal," tegas perempuan berusia 25 tahun ini.
Hal berbeda diungkapkan pria asal Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Rizal Fauzi.
Saat dihubungi Tribunnews.com, ia tidak setuju dengan adanya kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Jadi Beban Bagi Peserta Mandiri
Menurut pria yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 2016 ini perlu adanya perbaikan pelayanan sebelum ada kenaikan iuran.
"Tidak setuju dengan iuran yang sekarang ini, apa-apa harus ngurus ini itu dan prosedurnya ribet. Kadang juga pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS tidak maksimal," ungkap Fauzi.
Fauzi berpendapat dengan kenaikan hampir 100 persen membuat masyarakat berpikir ulang untuk membayar iuran dan memilih ditabung sendiri.
"Masih mikir-mikir juga lanjut bayar tiap bulan atau stop BPJS. Mendingan ditabung sendiri," tandasnya.
Besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.